Ngawi (beritajatim.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, menyatakan pihaknya menargetkan proses pelipatan surat suara selesai dalam dua hari. Dia memantau langsung proses pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang KPU yang berlokasi di Gudang Bulog Keniten, Geneng, Ngawi, Selasa (05/11/2024).
Proses pelipatan ini merupakan bagian persiapan menuju pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati di Kabupaten Ngawi.
Menurut Samsu Mustakim, kegiatan pelipatan surat suara telah dimulai dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu dua hari. “Target kita selesai dalam dua hari, mulai dari tanggal 4 November 2024 hingga 6 November 2024,” jelasnya.
Upaya ini melibatkan tenaga pelipat yang dibagi menjadi 16 kelompok, dengan tiap kelompok terdiri dari 10 orang, sehingga totalnya ada 160 orang yang bertugas.
Jumlah total surat suara yang dilipat mencapai 712.945 lembar, yang mencakup jumlah surat suara utama beserta cadangannya. Setelah proses pelipatan untuk pemilihan gubernur selesai, kegiatan akan langsung dilanjutkan dengan pelipatan surat suara untuk pemilihan bupati.
Samsu juga menjelaskan prosedur penanganan surat suara yang rusak. Jika ditemukan surat suara dalam kondisi rusak, pihaknya akan menginstruksikan tim pelipat untuk memisahkannya. Surat suara yang rusak nantinya akan dilaporkan kepada penyedia untuk segera diganti.
Dalam hal upah, KPU telah menetapkan besaran sesuai standar. Untuk setiap lembar surat suara gubernur, upah pelipat adalah Rp 175, sementara untuk surat suara bupati sebesar Rp 145. Di samping itu, Samsu juga menyinggung mengenai kebutuhan logistik lain yang masih dalam proses pengiriman, yang diperkirakan akan tiba paling lambat pada tanggal 16 November 2024.
Dengan persiapan yang matang ini, KPU Ngawi optimistis dapat menyelesaikan seluruh persiapan pemilu dengan baik dan tepat waktu. [fiq/beq]






