Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan dalam beberapa hari terakhir ini mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024. Dari proses tersebut, ditemukan ratusan lembar surat suara yang mengalami kerusakan.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali menyampaikan bahwa proses pelipatan dan penyortiran surat suara itu dilakukan sejak tanggal 31 Desember 2023 lalu. Proses tersebut melibatkan setidaknya 40 orang pekerja pihak ketiga.
Proses itu, kata Mahrus, ditempatkan di Gudang Bulog dan Kantor Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) Lamongan, mulai pukul 07.00 hingga 23.00 WIB.
“Ada keterlambatan surat suara DPR RI dan pilihan presiden. Mestinya kita terima pada 1 Januari kemarin,” ujar Mahrus, Kamis (4/1/2024).

Mahrus juga menjelaskan, terdapat 6 (enam) petugas keamanan KPU yang dilibatkan untuk menjaga lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara ini. Tak hanya itu, proses tersebut juga diawasi secara melekat oleh pihak Bawaslu dan Panwascam se-Lamongan.
Pihaknya menambahkan, sortir dan pelipatan itu dilakukan untuk surat suara DPRD Kabupaten, DPPRD Provinsi dan DPD RI.
Mengenai 40 pekerja yang disiapkan untuk melipat suara suara, sambung Mahrus, dinilai saat ini masih kurang. Oleh sebab itu, akan ada penambahan 15 sampai 20 orang lagi, sehingga pelipatan dan sortir itu bisa segera terselesaikan.
“Jadwal tahapan berikutnya yaitu pendistribusian, yang sudah menanti,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahrus membenarkan terkait kerusakan suara. Menurutnya, ada sekitar 500 lembar surat suara yang rusak pada hari pertama. Kerusakan itu seperti gambar yang tidak simetris karena pemotongan dari percetakan.
Selain itu, kerusakan juga muncul karena percikan tinta yang menutupi gambar, serta ada pula surat suara yang robek. “Kita tracking antar dos per dos, nantinya akan kita tukarkan ke pecetakan dengan disertai berita acara lengkap,” imbuhnya.
Sebagai informasi, KPU Lamongan hingga kini sudah menerima surat suara sebanyak 3 jutaan lembar, meliputi surat DPD RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi. Surat suara tersebut mulai diterima sejak Sabtu 23 Desember 2023 lalu hingga hari ini. [riq/but]






