Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menyatakan kesiapannya dalam menerima pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Namun, hingga saat ini, belum ada partai politik maupun calon perseorangan yang mendaftarkan diri.
Menurut Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, pihaknya telah membuka pendaftaran sejak Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024). Meski demikian, hingga hari ini, Rabu (28/8/2024), belum ada satupun pasangan calon yang mengkonfirmasi keinginannya untuk bertarung dalam Pilwali Kota Probolinggo.
“Baik secara lisan maupun tertulis, belum ada konfirmasi dari partai politik atau calon perseorangan terkait pendaftaran,” ujar Radfan Faisal.
Padahal, KPU Kota Probolinggo telah melakukan sosialisasi secara intensif terkait jadwal dan persyaratan pendaftaran. Bahkan, kantor KPU telah disiapkan untuk menerima kedatangan para bakal calon.
“Kami sangat terbuka dan siap melayani siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota,” tegas Radfan Faisal.
KPU Kota Probolinggo berharap dalam waktu dekat akan ada partai politik atau calon perseorangan yang mendaftarkan diri. Hal ini penting agar proses demokrasi di Kota Probolinggo dapat berjalan dengan lancar.
“Kami optimis bahwa masih ada waktu bagi para partai politik dan calon perseorangan untuk mendaftarkan diri,” tambah Radfan Faisal. [ada/beq]






