Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang di 3 TPS di Kota Malang pada Sabtu (24/2/2024).
3 TPS ini adalah TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu serta TPS 48 Kelurahan Jatimulyo. Semua TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
PSU terpantau berjalan lancar. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan segalanya dengan baik. Lalu pengawas dari Bawaslu Kota Malang juga bertugas memantau. Disisi keamanan personel TNI Polri dan Linmas berjaga di area TPS.
Di 3 TPS ini ada sekitar 760 pemilih yang terdaftar bakal kembali melakukan pencoblosan ulang. PSU digelar karena ada pemilih tidak terdaftar sebelumnya atau pemilih penyusup.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 kemarin ada sekitar 84 pemilih yang tak terdaftar dalam DPT, DPTb maupun DPK namun diberikan kesempatan mencoblos di TPS.
Salah satu pemilih di TPS 37, Nirwana mengaku dirinya antusias mencoblos ulang karena tak mau hak pilihnya disalahgunakan. Dia pun mengaku pilihannya tidak berubah di PSU Pilpres ini.
“Kemarin kan katanya ada kecurangan, ya memang perlu di ulang lagi. Mau gak mau saya juga harus nyoblos lagi. Saya datang ke TPS atas kesadaran dan kehendak sendiri. Pemilihan ulang ini tidak merubah pilihan saya,” ujar Nirwana. [luc/beq]






