Blitar (beritajatim.com) – KPU Kota Blitar menemukan 19 orang pemilih di wilayahnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. NIK ganda itu ditemukan KPU Kota Blitar saat melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan, 19 NIK itu ganda dengan kabupaten/kota lain baik dalam provinsi dan di luar provinsi. “Jadi catatan kami ada 19 NIK yang kita klaim itu adalah data kita. Kami mengklaim bahwa itu orang Kota Blitar karena kami turun dulu dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) kami coklit, ” ujar Ninik, Rabu (07/06/23).
KPU pun mengklaim bahwa 19 pemilih yang terdaftar memiliki NIK ganda itu merupakan warga Kota Blitar. Hal itu dibuktikan dengan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar.
Dari sejumlah berkas yang diminta KPU baik itu KTP dan KK membuktikan bahwa 19 NIK ganda itu benar pemilih Kota Blitar. Selain itu 19 pemilih yang memiliki NIK ganda saat ini juga berada di Kota Blitar.
“Kami kroscek ke lapangan lagi, kami minta KTP, kami foto selfie dengan yang bersangkutan, jadi seperti yang terjadi dengan yang di Bali, meraka temen-temen KPU Bali mengklaim itu data mereka tapi setelah kami cek lagi itu benar data kami,” tegasnya
Lanjut Ninik, salah satu data ganda yang telah dipastikan milik warga Kota Blitar adalah data warga kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan. Data NIK warga tersebut ganda dengan warga kota/kabupaten di Provinsi Bali. Namun, setelah dilakukan kroscek di lapangan ternyata NIK tersebut adalah milik warga Kelurahan Gedog, Kota Blitar. “Orangnya ada dan fotonya sama dengan di KTP,” imbuhnya.
Terkait data ganda ini pun, KPU Kota Blitar akan dipanggil ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penyelesaian terkait permasalahan tersebut. KPU Kota Blitar pun yakin bahwa 19 NIK ganda itu semua benar warga Kota Bung Karno.
Sebenarnya jumlah pemilih yang memiliki NIK ganda di Kota Blitar sendiri mencapai 1004. Namun setelah melewati proses coklit dan tahapan akhirnya data ganda yang diterima oleh KPU Kota Blitar tinggal 19 orang. “Kami diundang provinsi membahas data itu. Teman-teman dukcapil juga akan memproses,” terangnya.
BACA JUGA:
PKS Parpol Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Kota Blitar
Ninik menambahkan, saat ini, rekapitulasi DPSHP akhir sudah selesai di tingkat kecamatan. Dari hasil rekapitulasi tersebut jumlah DPSHP akhir di Kota Blitar adalah 119.176 pemilih. “Semua berjalan lancar. Hasilnya sesuai sidalih total pemilih 119.176,” pungkasnya. [kun]






