Malang (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Malang menerima bendera kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/5/2023) siang. Prosesi acara serah terima bendera Kirab Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang ini merupakan estafet ke 4 (empat) di Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan melanjutkan Bendera Kirab Pemilu 2024 itu ke KPU Kabupaten Blitar pada pekan pertama bulan Juni mendatang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Selasa (30/5/2023) sore.
Sebelum dikirab ke KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Malang akan melakukan Kirab Bendera Pemilu itu ke tujuh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kabupaten Malang. “Mulai tanggal 1 Juni nanti Bendera Kirab akan dilakukan keliling tujuh dapil, diawali di dapil 1 dan 2 selanjutnya berkahir di dapil 7,” terangnya.
Setelah itu, kata Anis, akan dilanjutkan untuk diberangkatkan menuju ke KPU Kabupaten Blitar lara 6 Juni mendatang. “Kami berharap Bendera Kirab di Kabupaten Malang bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Kirab Pemilu 2024 telah diluncurkan KPU Republik Indonesia pada 14 Februari 2023 yang lalu. Dilaksanakan peluncuran pada 8 lokasi, yaitu di KPU Republik Indonesia, KPU Aceh, KPU Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan KPU Provinsi Papua.
Kirab Pemilu 2024 yang datang di Kabupaten Malang ini merupakan Kirab dari Jalur IV (empat) yang diluncurkan dari Provinsi Kalimantan Utara. Telah melintasi 17 Kabupaten/Kota sejak peluncurannya, dan kini 30 Mei 2023, Kirab Pemilu 2024 untuk menyapa Teman Pemilih di wilayah Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Jangkau Pemilih di Daerah Terpencil, KPU Kabupaten Malang Kerahkan Badan Ad Hoc Tingkat Desa
Bendera Kirab Pemilu ini merupakan sarana sosialisasi memperkenalkan 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 dan menyebarkan spirit Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa, Kirab Pemilu 2024 akan berkeliling melintasi 7 Daerah Pemilih di Kabupaten Malang hingga tanggal 5 Juni 2023 mendatang.
Berikutnya, 6 Juni 2023 estafet Kirab Pemilu 2024 akan dilanjutkan ke KPU Kabupaten Blitar. Seterusnya akan kembali ke Kantor KPU Republik Indonesia di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat pada tanggal 26 November 2023 mendatang. (yog/kun)






