Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember kembali mengungkap dugaan kecurangan pemilu. Kali ini yang diungkap adalah dugaan penggelembungan suara calon legislator DPR RI dari Partai Golkar di Kecamatan Sumberbaru.
Dua komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi dan Achmad Susanto, sudah mengecek dugaan kecurangan itu ke Panitia Pemilihan Kecamatan Sumberbaru kemarin. “Kami menerima foto-foto C-Hasil Penghitungan yang tidak sesuai dengan D-Hasil Rekapitulasi tingkat kecamatan di Sumberbaru,” kata Hanafi, Senin (26/2/2024).
Hanafi dan Susanto memeriksa data C-Hasil sejumlah tempat pemungutan suara, dicocokkan dengan data D-Hasil. “Hasilnya berbeda. Di situ jelas kelihatan ada perolehan suara. Ada penggelembungan suara, dari C-Hasil yang semula kosong, atau ada yang satu, menjadi 46, menjadi 50 dan semacamnya,” kata Hanafi.
Menurut Hanafi, kemungkinan manipulasi suara ini terjadi merata di sejumlah desa di Sumberbaru. “Informasi awal yang kami terima ada tiga desa, yakni Jamintoro, Yosorati, dan Jatiroto. Dari sampling yang kami lakukan, kami jelas lihat di situ ada penggelembungan suara,” katanya.
Setelah memastikan kebenaran informasi itu, Hanafi dan Susanto akan melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu Jember. Sebelumnya, KPU Jember juga melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Ambulu kepada Bawaslu.
Saat itu, berdasarkan temuan KPU Jember, C-Hasil yang diunggah KPPS TPS 24 dan 35 ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan yang C-Hasil yang direkapitulasi manual tingkat kecamatan. KPU Jember menemukan adanya angka yang dihapus dengan tipe-X pada C-Hasil yang direkap di tingkat kecamatan. [wir]






