Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyelidiki dugaan pemotongan honor panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Informasi yang berkembang di media sosial awal pekan ini, honor setiap petugas pantarlih di salah satu desa dipotong Rp 200-400 ribu.
“Kami baru dengar berita yang mencuat kemarin (Selasa) malam. Kami langsung menindaklanjuti ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat yang diduga ada pemotongan,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, Rabu (3/5/2023).
KPU Jember sudah menegaskan tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun. “Hari ini PPK mengumpulkan dan menanyakan langsung kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara). Kalau (pemotongan) itu betul-betul terjadi, saya perintahkan PPK segera mengembalikan hak pantarlih tersebut,” kata Susanto.
“KPU tidak membiarkan begitu saja, karena ini hak orang yang sudah bekerja selama dua bulan. Jadi kalau betul-betul ada pemotongan, maka akan ada tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pelakunya, apakah itu PPK atau PPS akan kita tindaklanjuti,” kata Susanto.
“Kalau terbukti, kami akan panggil dan memproses pemecatan tersebut. Kami sudah wanti-wanti dan melakukan bimbingan teknis. Apalagi kesekretariatan di PPK dan PPS sudah kami berikan hak mereka,” kata Susanto. [wir]






