Surabaya (beritajatim.com) – Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyatakan berkas pendaftaran Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) untuk Pilgub 2024 telah lengkap.
“Kami menerima dokumen pendaftaran dari partai pengusul untuk mengusung pasangan Khofifah-Emil,” ujar Aang di Kantor KPU Jatim, Rabu, 28 Agustus 2024.
Aang memastikan kalau KPU Jatim sudah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan Khofifah-Emil pun dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak kami nyatakan lengkap dan diterima,” kata Aang.
“Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual, bila mana hal itu diperlukan,” tambah dia.
Setelahnya, Khofifah – Emil diwajibkan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada Kamis (29/8/2024) pagi. Terkait persyaratan pemerikaaan kesehatan akan disampaikan lebih rinci oleh tim teknis KPU Jatim.
Sementara itu, Khofifah menyampaikan bahwa pada Pilgub Jatim 2024 ini, ia dan Emil diusung 15 parpol. Rinciannya, delapan parpol parlemen, Partai Gerinda, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, PSI dan NasDem. Serta, tujuh parpol non parlemen, Perindo, Partai Buruh, Garuda, PBB, PKN, Gelora dan Partai Prima (partai tidak lolos pemilu).
Khofifah juga memastikan diri sudah mengisi visi dan misi di Silon KPU. Ia menyebut ada sembilan misi untuk mewujudkan visinya. Sembilan misi itu terangkum dalam program Nawa Bhakti Satya II. [tok/beq]






