Sampang (beritajatim.com) – Saat Pilkada 2018, Kabupaten Sampang menjadi satu -satunya daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu menjadi catatan tersendiri bagi KPU Jawa Timur agar kejadian tersebut tidak terulang kembali pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan & Logistik Miftahur Rozaq mengaku telah memberikan pengarahan khusus kepada penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sampang untuk menciptakan pesta demokrasi yang lebih berkualitas.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemilu-2019″]
Sehingga, meski memiliki track record PSU, dirinya menegaskan KPU Jatim tidak akan menjadikan Sampang sebagai atensi khusus. “Seluruh daerah Jawa Timur mendapat pengawasan yang sama pada Pemilu 2019,” ujarnya, Rabu (13/3/2019).
Sementara berdasarkan kajian Bawaslu setempat, wilayah rawan pelanggaran Pemilu di Sampang meliputi Kecamatan Camplong, Torjun serta sejumlah kecamatan di wilayah Pantura. [sar/suf]






