Gresik (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik akan membuka rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Setidaknya ada ribuan relawan yang dibutuhkan yang tersebar di kecamatan dan desa.
Untuk PPK dibutuhkan lima panitia di 18 kecamatan. Serta tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di masing-masing desa dan kelurahan. Di Kabupaten Gresik, terdapat terdapat 330 desa dan 26 kelurahan.
“Nantinya mekanisme lebih detail, kami masih menunggu Peraturan KPU (P-KPU),” ujar Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun, Jumat (21/02/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Gresik”]
Ia menjelaskan jika melihat draft P-KPU, jadwal pembentukan PPK dimulai pada 15 November 2022. Sementara pembentukan PPS dilakukan pada 1 Desember 2022. Semua itu melalui beberapa tahapan seleksi dan ujian, sebelum dinyatakan lolos dan resmi bertugas.
Proses rekruitmen PPK dan PPS lanjut Makmun, akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Sebuah aplikasi baru milik KPU dengan sistem teknologi informasi berbasis web. “Sesuai semangat Pemerintah untuk memaksimalkam informasi berbasis elektronik,” katanya.
Selain itu tambah dia, Pelaksana pemilu 2024 nanti akan difasilitasi jaminan kecelakaan kerja. Bagi seluruh anggota badan adhoc KPU selama masa tugas. Keputusan tersebut berdasarkan evaluasi dari gelaran Pilkada 2020 lalu. “Adanya fasilitasi itu tentunya untuk memaksimalkan kinerja agar pemilu berjalan lancar dan berkualitas,” imbuhnya. [dny/kun]






