Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah melakukan klarifikasi 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya diduga hadir dalam acara kampanye salah satu pasangan Calon Bupati Blitar.
Hasil klarifikasi sementara, terungkap bahwa acara tersebut bukanlah kegiatan kampanye dari salah satu pasangan Calon Bupati Blitar. Ternyata kegiatan itu merupakan istigosah rutinan yang selalu digelar oleh Alumni PMII Blitar.
Kegiatan itu berlangsung pada tanggal 6 September 2024 lalu. Dimana pada tanggal tersebut tahapan pilkada masih dalam proses pencalonan dan belum masuk masa kampanye.
“Kemarin kami sudah lakukan klarifikasi kepada 5 PPK, kami juga telah membuat tim investigasi ataupun penyelidikan terkait kejadian itu, yang jelas itu belum masuk masa kampanye. Itu acara rutinan istighosah alumni PMII,” ucap Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Senin (7/10/2024).
Adapun 5 PPK yang diperiksa tersebut adalah panitia pemilihan kecamatan Kanigoro, Kademangan, Kesamben, Udanawu serta Wonodadi. Dari kelimanya, sebanyak 3 orang adalah Ketua PPK sementara 2 lainnya berstatus anggota.
Meski acara tersebut bukan kampanye, namun KPU Kabupaten Blitar tetap melanjutkan proses penyelidikan. Tim investigasi pun telah dibentuk dan rapat pleno pun telah dilakukan.
“Insya Allah besok sore atau siang akan kita umumkan hasil penyelidikannya seperti apa karena hari ini divisi hukum dengan dinas luar,” tegasnya.
Sebelumnya, ramai dibicarakan soal kehadiran 5 PPK dalam acara dengan Abdul Ghoni yang merupakan Calon Wakil Bupati Blitar. Tentu kehadiran 5 PPK yang bersamaan dengan Abdul Ghani ini pun menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Namun jika telisik lebih dalam Abdul Ghoni merupakan mantan Ketua PMII Jawa Timur. Sementara 5 PPK tersebut juga mantan alumni PMII.
Tentu bukan hal anah jika mereka bertemu dalam satu kegiatan yang digelar oleh Alumni PMII. Namun demikian KPU Kabupaten Blitar sekali lagi menegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan dugaan pelanggaran kepada ke 5 PPK tetap berjalan.
“Jadi tunggu saja semua proses penyelidikan telah kami lakukan tinggal hasilnya saja,” tutupnya. [owi/beq]






