Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasi ‘Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi’, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (27/8/2024) siang ini.
Sosialisasi tersebut diikuti pejabat pemkot, Sekda dan juga OPD terkait, dilaksanakan di ruang rapat Sawunggaling, Lantai 6, Kantor Pemkot Surabaya.
Deputi KPK di Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Ariz Dedy Arham mengatakan, acara sosialisasi merupakan tahap awal sebelum dilakukan observasi di kabupaten dan kota. Yang memiliki peluang menyabet predikat Anti Korupsi.
“Tahapan percontohan di hari ini, kami melakukan observasi. Setelah itu seluruh kabupaten dan kota yang sudah diobservasi akan kita tentukan, mana yang akan jadi percontohan,” terang Ariz di Kantor Pemkot Surabaya, Selasa 27 Agustus 2024 siang.
Ariz menjelaskan, di Provinsi Jawa Timur ini ada 3 kabupaten/kota yang akan disentuh sosialisasi oleh KPK. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, dan Kota Blitar.
“Di Jawa Timur kami memilih ada 3 daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, Kota Blitar. Dan besok (Rabu) kami akan melakukan kunjungan ke kabupaten Jombang dan Kota Blitar untuk melakukan hal yang serupa,” papar pejabat KPK itu.
Pejabat anti rasuah ini menyebutkan adanya tolak ukur dan juga indikator kabupaten atau kota, yang akan pantas menjadi calon ‘percontohan’. Adalah melihat capaian program di setiap kabupaten dan kota, yang sudah termonitor pencapaiannya di tiap-tiap kementerian.
“Jadi kita melihat pencapaian – pencapaian yang ada. Karena untuk menjadi calon percontohan ini kita mengumpulkan datanya dari masing masing kementerian,” jelasnya.
“Dari masing – masing kementerian ada program yang diterapkan ke pemerintah kota. Jadi seluruh indikator – indikator itu kami ramu, tentukan siapa yang [pantas] menjadi calon percontohan,” tandas dia. [ram/beq]






