Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. Dia pun diminta segera menyerahkan diri.
“KPK menghimbau kepada JPB (Juliari P Batubara, red) dan AW (Adi Wahyono, red) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Firli juga menegaskan, pihaknya selalu mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya. KPK melalui upaya penindakan akan menindak dengan tegas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-kemensos”]
Dia juga berharap apa yang dilakukan KPK ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk korupsi.
“KPK juga mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mengatasi pandemi dengan mengedepankan kerja-kerja yang menerapkan prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Firli. (hen/ted)






