Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mengingatkan lembaga penyiaran televisi dan radio di Jawa Timur untuk berhati-hati saat memberitakan tragedi Kanjuruhan. Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim Sundari mengatakan TV dan Radio Jatim untuk tidak mengeksploitasi kekerasan dan atau menggunakan narasi yang provokatif saat menyiarkan.
“Lembaga penyiaran televisi dan radio di Jatim tetap harus memperhatikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran saat memberitakan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang,” kata Ndari melalui siaran pers yang dikirim Ahad, 2 September 2022.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kericuhan-laga-arema-vs-persebaya”]
Ndari mengatakan TV dan radio harus mempertimbang proses pemulihan korban, keluarga dan atau masyarakat terdampak kerusuhan. Narasi yang dibuat wajib mengarah pada penyelesaian dan pemulihan peristiwa tersebut. “Masyarakat sebaiknya juga tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang isinya bisa memantik emosi keluarga dan korban,” kata Ndari.
KPID Jatim turut berbelasungkawa dengan peristiwa yang terjadi usai pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema Malang, Sabtu malam, 1 September 2022. KPID Jatim berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tak terulang kembali di masa depan.[asg/kun]






