Malang (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan tidak ada vaksin kadaluarsa di wilayahnya. Sehingga, mereka tidak perlu menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan RI atas rencana pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kadaluarsa.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan bahwa penyaluran vaksin kepada gerai-gerai vaksinasi selama ini berjalan dengan baik. Bahkan, stok vaksin yang dianggap lebih langsung dikembalikan kepada Pemprov Jatim untuk disalurkan ke daerah lain sebelum masa kadaluarsa tiba.
“Kita tidak punya vaksin kadaluarsa itu. Karena kemarin sudah diinstruksikan kalau memang ada stok vaksin yang diperkirakan lebih, itu segera dikirim ke Dinkes Provinsi. Vaksin itu sama Dinkes Provinsi kemudian didistribusikan kepada daerah yang kuota vaksinnya sedikit atau sudah tidak ada vaksin. Jadi sekarang kita tidak ada vaksin kadaluarsa,” papar Husnul, Kamis, (2/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-malang”]
Perlu diketahui capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kota Malang saat ini mencapai 42 persen. Dinkes Kota Malang terus membuka gerai vaksinasi mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit. Bahkan juga ada sentra vaksinasi di Polkesma dan gerai vaksin Polresta Malang Kota.
Adapun terkait capian penyaluran vaksinasi booster yang masih 42 persen ini disebabkan banyak masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk menerima vaksin booster atau belum waktunya setelah menerima dosis kedua.
“Kalau ketersediaan insyaallah lancar, sejauh ini suplai vaksin itu sesuai dengan permintaan kita. Jadi ketika stok vaksin diperkirakan mau habis beberapa hari kedepan, kita langsung minta tambahan vaksin ke Dinkes Provinsi,” tandasnya. (luc/kun)






