Malang (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menegaskan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya nihil atau tidak ada. Mereka mengaku telah melakukan pemantauan dan pengecekan sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan memastikan tidak ditemukan kasus PMK di wilayah Kota Malang hingga akhir Mei 2025. Apalagi vaksinasi sudah dilakukan sejak Januari 2025 lalu. “Allhamdulillah, kasus PMK di Kota Malang nihil. Karena vaksinasi sudah dilakukan sejak Januari 2025 lalu. Kita juga pantau lalu lintas hewan,” ujar Slamet.
Untuk pemantauan terhadap jalur lalu lintas hewan kurban masuk maupun keluar Kota Malang diwajibkan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, pedagang diminta memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan layak untuk dikonsumsi dan dalam kondisi sehat.
“Khusus untuk lalu lintas hewan, pedagang yang membawa hewan kurban baik masuk maupun keluar Kota Malang harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dengan surat itu, dapat termonitor apakah hewannya kena penyakit atau tidak, kemudian juga harus menyertakan surat keterangan sudah pernah divaksin PMK,” ujar Slamet.
Sementara salah satu peternakan di Kota Malang, This is Farm memberikan garansi bahwa kambing kurban yang mereka jual layak dan sehat. Mereka bahkan memberikan fasilitas gratis perawatan dan pengiriman untuk wilayah Malang Raya.
“Insya Allah kambing yang kami jual layak, sehat dan sesuai syariat. Karena kami ingin hari raya Idul Adha ini benar-benar dirayakan oleh umat muslim baik para sohibul kurban maupun penerima manfaat daging kurban,” ujar pegawai This is Farm, Iyos Ardiansyah. (luc/kun)






