Kota Madiun (beritajatim.com) – Kota Madiun kembali naik ke level dua sesuai Inmendagri 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Wilayah Jawa Bali. Sebelumnya, Kota Madiun masuk dalam level 1. Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan kalau pihaknya belum tahu pasti penyebab naiknya Kota Madiun ke level 2. Meski begitu, dia menengarai kalau ada vaksinasi lansia yang belum tuntas.
“Kenaikan level itu dipengaruhi capaian vaksinasi lansia. Ada beberapa lansia yang sakit dan belum bisa terima vaksin. Nanti setelah sembuh kita vaksin dan segera turun lagi ke level 1. Kalau saat ini kita menggunakan level 2, pembatasan mulai bergerak lagi. Tapi tidak apa-apa,’’ kata Wali Kota Maidi, Selasa (04/01/2022).
Dalam Inmendagri, syarat PPKM level 1 setidaknya capaian vaksinasi lansia untuk dosis pertama minimal 60 persen. Serta capaian total vaksinasi secara keseluruhan minimal 70 persen untuk dosis pertama. Capaian vaksinasi baik secars total dan khusus lansia sudah melampaui syarat tersebut.
“Berdasarkan data Dinkes, capaian vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 17.687 atau 73,81 persen dari total target sasaran lansia. Sementara dosis kedua mencapai 14.875 atau 62,07 persen. Total keseluruhan vaksin dosis pertama mencapai 167.481 atau 108,07 persen dari target sasaran. Sedangkan dosis kedua mencapai 139.541 atau 90,04 persen. Angka-angka tersebut telah memenuhi syarat vaksinasi pada PPKM level 1,” jelas Maidi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-madiun”]
Selai itu, ada indikator lain yakni penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes). “Pemkot saat ini akan fokus pada upaya menangkal sebaran omicron, varian baru Covid-19. Ada penambahan satu kasus konfirmasi pada hari Senin kemarin tetapi bukan varian baru,” pungkasnya. (fiq/ted)






