Sidoarjo (beritajatim.com) – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk area kantor untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kehadiran tim Kortas Tipikor Polri di kantor Bea Cukai Juanda menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan penanganan kasus penyelundupan telepon seluler atau handphone. Namun hingga siang hari, penyidik belum memberikan penjelasan resmi mengenai pokok perkara yang sedang ditangani.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Nanti kami akan konferensi pers pukul 14.00 WIB terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda,” kata Yusuf.
Meski demikian, Yusuf belum bersedia menjelaskan lebih rinci mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun pihak-pihak yang terkait dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Tim Kortas Tipikor Polri menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang.
Sementara itu, proses penggeledahan di kantor Bea Cukai Juanda masih berlangsung dan menjadi perhatian berbagai pihak yang menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.
Pihak KPPBC Juanda juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri. (isa/ted)






