Pacitan (beritajatim.com)– Fakta baru terungkap dari kasus penemuan mayat perempuan di hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Korban, Alip Rahayu Arianti (30), diketahui sudah empat kali menikah sebelum ditemukan tewas pada Selasa (12/8/2025) pagi.
Suasana duka menyelimuti rumah orang tua korban, Yatno dan Surami, di Dusun Pacing, Desa/Kecamatan Bandar, Pacitan.
Sejak kabar kematian Alip tersebar, warga dan kerabat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir.
“Pelayat masih berdatangan hingga sore tadi,” ungkap Babinsa Bandar, Serka Feri Wijaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Feri bersama Bhabinkamtibmas, pemerintah dusun, dan pihak desa Bandar telah mendatangi rumah duka untuk memastikan identitas korban.
“Iya, memang warga Bandar. Namun, sudah tiga bulan tinggal mengontrak di Purwantoro, Jawa Tengah, meski masih ber-KTP Bandar,” ujarnya.
Menurut Feri, Alip adalah pekerja serabutan dan meninggalkan seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar, yang selama ini dirawat oleh neneknya.
“Sejak menikah pada bulan besar kemarin, dia tidak tinggal di Bandar karena ikut suaminya,” tambahnya.
Penemuan jasad Alip bermula saat warga Desa Sampung, Ponorogo, menemukan tubuh perempuan dengan kondisi mengenakan pakaian minim di kawasan hutan Goa Lowo.
Hasil identifikasi mengonfirmasi bahwa korban adalah Alip Rahayu Arianti. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan luka lebam pada tubuh korban yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian. Kasus ini menyita perhatian publik, bukan hanya karena lokasi penemuan yang terpencil, tetapi juga fakta kehidupan pribadi korban yang cukup kompleks. (ted)






