Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil Direktur RSUD Bangil. Pemanggilan terkait pagelaran konser musik grup band Kotak yang diselenggarakan di samping gedung IGD RSUD Bangil, Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, Senin (7/8/2023).
Shobih mengatakan bahwa pemanggilan Direktur RSUD Bangil ini merupakan bentuk pengawasan. Dalam pemanggilannya, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan mendengarkan klarifikasi oleh pihak rumah sakit.
“Kita memberikan kepada mereka hak jawab dan mereka menyampaikan mulai dari awal hingga akhir kegiatan. Di sisi lain Direktur juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat,” kata Shobih saat ditemui di gedung DPRD.
Saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan, Shobih hanya memastikan untuk ke depannya pihak RSUD harus melakukan evaluasi. Tak hanya itu, untuk ke depannya pihak rumah sakit juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti halnya dewan dan pihak kepolisian.
“Untuk kegiatan kemarin juga sebetulnya sudah ada tapi bentuk kegiatannya tidak tahu. Untuk penyelenggaraannya juga sudah ada, dia pake EO untuk izinnya juga sudah koordinasi dengan kepolisian,” lanjutnya.
Di lain tempat, Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina yang ditemui setelah keluar dari ruang komisi IV tak mengatakan satu katapun.
BACA JUGA:
Kritik Pj Bupati, Warga Gelar Monolog di Depan DPRD Pasuruan
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menggelar kegiatan peresmian gedung rawat jalan dan juga launching logo baru. Peresmian ini diisi dengan pagelaran konser musik yang mendatangkan artis dari Jakarta, yakni Kotak.
Kegiatan konser musik ini terselenggara dengan meriah dengan gemerlap lampu ditambah suara keras dari sound system. Hal inilah yang membuat keluarga pasien yang menjaga pasien merasa terganggu. [ada/but]






