Malang (beritajatim.com) – Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menerbitkan empat rekomendasi utama untuk menuntaskan konflik dualisme yayasan yang menaungi STM Turen dan SMP Bhakti. Langkah strategis ini diambil guna menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar serta melindungi hak pendidikan ratusan siswa di kedua lembaga tersebut.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tertutup antara Bupati Malang HM Sanusi dengan kedua belah pihak yang bersengketa di Aula Kantor Camat Turen pada Sabtu (17/1/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kedua yayasan akan kembali dipertemukan dalam agenda mediasi lanjutan pada Senin (19/1/2026) sore.
Mediasi kedua belah pihak akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang dengan fasilitasi langsung dari jajaran legislatif dan eksekutif. Upaya ini dilakukan untuk mencari titik temu agar polemik kepengurusan tidak lagi mengganggu stabilitas lingkungan pendidikan.
Rekomendasi pertama menekankan bahwa DPRD Kabupaten Malang akan memfasilitasi kedua pihak untuk menyepakati penghentian konflik yang berdampak pada penyelenggaraan pendidikan. Kesepakatan ini menjadi landasan utama agar aktivitas sekolah di STM Turen maupun SMP Bhakti tetap berjalan normal tanpa intimidasi.
“Ada 4 hal hasil pertemuan kemarin. Termasuk tidak ada konflik lagi di lingkungan pendidikan,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Senin (19/1/2026).
Zia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah berupaya keras melakukan mediasi agar ditemukan jalan keluar permanen atas polemik tersebut. Pihak legislatif telah menyiapkan draf kesepakatan yang nantinya akan ditinjau dan ditandatangani oleh kedua yayasan yang bertikai.
“Mediatornya nanti DPRD. Nanti beberapa draf kesepakatannya kami susun, kedua belah pihak membaca, gak ada yang terbebani dengan drafnya, diteken bareng, dan kami serta Pemkab menyaksikan itu,” ucap Zia.
Poin kedua rekomendasi menyebutkan bahwa pertemuan hari ini akan disaksikan langsung oleh jajaran Muspida lengkap, mulai dari Bupati Malang hingga Kapolres Malang. Kehadiran Dandim 0818, Kejaksaan Negeri, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur Korwil Kabupaten Malang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Rekomendasi ketiga secara tegas melarang kedua belah pihak yang berseteru untuk berkantor di area sekolah guna menghindari potensi gesekan fisik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menciptakan suasana psikologis yang aman bagi para guru dan siswa di lokasi.
Poin keempat memberikan jaminan keamanan bagi masa depan siswa apabila mediasi yang dilakukan hari ini tidak mencapai kata sepakat. Bupati Malang berkomitmen untuk menyelamatkan seluruh siswa dengan menyiapkan skema perpindahan lokasi belajar yang aman dan terjamin.
Sesuai rencana, siswa SMP Bhakti akan dititipkan di sekolah-sekolah terdekat di wilayah Kabupaten Malang jika kondisi tetap memanas. Sementara itu, siswa STM Turen akan segera dilokalisir ke tempat yang lebih aman guna memastikan kurikulum pendidikan tetap terpenuhi.
“Saya berharap mereka (kedua yayasan berpolemik) itu mau melonggarkan ‘kancingnya’ demi kepentingan pendidikan bersama, kalau dilokalisir ya siswa SMP-nya bisa kami titipkan ke sekolah terdekat,” ungkap Zia.
Pemerintah menjamin bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa tidak akan mengalami kendala dan para guru tetap diperbolehkan mengajar sesuai profesinya. Forkopimda berharap melalui langkah mediasi hari ini, kedua yayasan dapat berdamai dan kembali fokus pada pengembangan kualitas pendidikan di Turen. [yog/beq]






