Surabaya (beritajatim.com) – Mochamad Syarif (22), warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41) warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Kamis (25/11/2021) karena ketahuan membuat produk pasta gigi (odol) palsu bermerek Pepsodent.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Dedie Setiawan menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menemukan peredaran pasta gigi mencurigakan. Selain gambar di kemasan yang memudar, pasta gigi juga terasa berbeda.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui lokasi produksi.
“Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu,” ujar Deddie, Rabu (12/01/2022).
Kedua tersangka disergap di sebuah rumah Jalan Kendangsari Gang VI. Ditempat tersebut, mereka berdua memproduksi pasta gigi palsu.
“Selain dua tersangka, kami masih memburu seorang pelaku berinisial JH sebagai pemodal,” tegasnya.
Dari rumah produksi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi pepsodent, serta lakban kuning berlogo Unilever.
“Ada juga barang bukti tambahan yakni alat suntikan yang dipergunakan mengisi bahan ke dalam kemasan serta alat pres atau pemanas untuk menutup kemasan bawah,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polsek-tenggilis”]
Polisi menemukan bahwa bisnis pasta gigi palsu ini sudah beroperasi sejak bulan November 2021. Dari pembuatan pasta gigi tersebut, mereka mengaku sudah memiliki untung hingga 15 juta.
Dihadapan penyidik, Syarif mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH. Setiap kali produksi, ia menerima upah Rp 250 ribu. Ia mengaku mengenal JH dari ayahnya.
“Itu teman ayah saya pak. Saya dikenalkan dan diberi pekerjaan,” ujar Syarief. (ang/ted)






