Surabaya (beritajatim.com)-Komplotan copet berisi 6 orang asal Malang beraksi saat acara Pesta Rakyat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (18/8/2025) malam.
Dalam melakukan aksinya, mereka berangkat dari Malang ke Surabaya mengendarai mobil.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi kepada petugas yang sedang berjaga di acara tersebut. Anggota yang berjaga langsung menyebar dan memburu pelaku.
“Kita sempat menemukan beberapa terduga pelaku lalu anggota di lapangan membuntuti,” kata Rahmad Aji, Jumat (22/8/2025).
Aparat kepolisian lantas menangkap pelaku ketika mereka berkumpul dan hendak kabur. Saat dilakukan penggeledahan, kelompok pencopet asal Malang itu tidak bisa berkutik karena petugas menemukan 15 handphone.
“Keenam pencopet tersebut berinisial DA, ST, WR, AK, AR dan DK, mereka mengaku berasal dari Malang. Mereka berbagi peran. Ada yang menjadi eksekutor dan pengalih perhatian,” jelasnya.
Setelah diinterogasi singkat, komplotan itu mengakui 15 ponsel yang ditemukan petugas milik warga yang menikmati acara Pesta Rakyat. Keenam pelaku lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terkait dengan BB (barang bukti), BB yang kita amankan dari pelaku yang sudah diamankan yaitu sejumlah 15 handphone. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan lanjut,” jelasnya.
Sedangkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka Pasal 363 Ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana paling berat 7 tahun penjara, atas aksinya itu.
“Untuk saat ini memang Kita tangkap pada saat di konser seperti itu. Tapi masih kita dalami apakah untuk konser-konser sebelumnya mereka ada aksi atau tidak masih kita dalami,” tutupnya. (ang/ted)






