Batu (beritajatim.com) – Calon Walikota Batu, Firhando Gumelar, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini membebani Kota Batu.
Menurut Firhando, konflik pertanahan yang belum terselesaikan berdampak negatif pada berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor bisnis swasta.
Firhando menyampaikan bahwa dirinya telah menyiapkan berbagai strategi untuk menuntaskan sengketa tanah di Kota Batu, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi. Ia yakin bahwa jika permasalahan tanah dapat diselesaikan, seluruh elemen masyarakat akan merasakan dampak positif dari stabilitas pertanahan di Kota Batu.
“Ketika saya bertemu warga, banyak yang mengeluhkan masalah pertanahan di Kota Batu. Setelah melakukan konsultasi dan kajian mendalam dengan berbagai pihak, kami bertekad menyelesaikan konflik tanah ini secara bertahap sesuai Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Insya Allah, kami akan berusaha keras menyelesaikan masalah ini untuk kebaikan bersama,” ujar Firhando, Sabtu, 26 Oktober 2024, di Posko Pemenangan Gumelar-Rudi, Jalan Imam Bonjol.
Firhando mengakui bahwa menyelesaikan konflik tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun bukanlah tugas yang mudah. Namun, ia berencana bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Batu, BPN Pusat, dan aparat hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut secara menyeluruh.
Menurutnya, penyelesaian masalah pertanahan akan membuka peluang bagi Pemerintah Kota Batu untuk membangun daerah sesuai dengan cetak biru (blueprint) masa depan. Dengan penataan ruang yang baik, Firhando berharap Kota Batu dapat berkembang menjadi kota wisata yang tertata rapi dan modern.
“Banyak kota wisata di luar negeri yang tertata rapi karena memiliki blueprint pembangunan yang jelas dan berkelanjutan. Kota Batu juga perlu mencapai hal itu. Untuk itu, masalah pertanahan harus dituntaskan terlebih dahulu agar masyarakat mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Kami menargetkan penyelesaian ini dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.
Dengan rencana ini, Firhando Gumelar berharap mampu memberikan jaminan hukum dan kepastian atas hak tanah masyarakat Kota Batu, serta mendorong pembangunan kota yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. (ted)






