Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meniadakan inspeksi mendadak (sidak) sampai pemilihan umum legislatif selesai digelar. Komisi D lebih mengintensifkan rapat dengar pendapat untuk menangani persoalan dan aduan masyarakat.
“Pada Januari dan Februari 2024, fokus kami masih kegiatan nasional. Hal (sidak) tersebut untuk mengurangi penilaian-penilaian yang kurang bagus (terhadap DPRD Jember). Kami beri tenggat waktu sampai Maret, saya kira sudah selesai semua, tidak menimbulkan fitnah apa-apa,” kata Ketua Komisi D Hafidi, Jumat (29/12/2023).
Sidak bisa dilakukan pada persoalan-persoalan yang mendesak. “Tapi pada hal-hal lain yang berupa kegiatan rutin, selama masa kampanye tidak kami lakukan,” kata Hafidi.
Kendati meniadakan sidak, Komisi D tetap melakukan pemantauan rutin. “Menjelang masuk semester kedua tahun ajaran, tentu yang menjadi monitoring Komisi D adalah jumlah calon peserta ujian, mulai dari SD, SMP, SMA,” kata Hafidi.
“Ketika turun hujan seperti sekarang dan mulai munculnya penyakit, terutama demam berdarah, kami tetap monitor. Tapi hal-hal untuk (sidak) kegiatan mencolok, kami kurangi karena masa kampanye. Kami akan lebih berfokus pada rapat dengar pendapat,” kata Hafidi.
Kebijakan ini yang membuat Komisi D memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan Jember untuk mempersiapkan ketersediaan seluruh bidan dan tenaga kesehatan di desa hingga Maret.
Sidak pada Maret 2024 akan dilakukan dilakukan menyusul adanya laporan dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) soal adanya persoalan pelayanan kesehatan di desa, yaitu Pustu (Puskesmas Pembantu), Polindes (Poliklinik Desa), dan Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa).
“Kami menuntut ketersediaan atau reaktivasi pustu, polindes, dan ponkesdes dengan ketersediaan anggaran. Masih banyak desa yang belum memiliki polindes, pustu, ponkesdes. Di Desa Jambesari, ada gedungnya, tidak ada alatnya, tidak ada sumber daya manusianya,” kata Ketua Apdesi Jember Kamiluddin.
Apdesi juga menuntut ada tenaga kesehatan, minimal perawat dan bidan, yang bersiaga selama 24 jam di pustu, ponkesdes, dan polindes. “Kalau pustu dan polindes aktif, saya yakin tidak akan terjadi lagi ibu hamil melahirkan di tepi jalan,” kata Kamiluddin. [wir]






