Madiun (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Madiun mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tunggakan gaji dan tunjangan karyawan Madiun Umbul Square (MUS). Pemenuhan hak pekerja dinilai menjadi prioritas utama di tengah proses restrukturisasi BUMD tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triwahono, mengatakan hal itu saat dihubungi Senin (5/10/2026). Sebelumnya, Komisi C telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim restrukturisasi MUS pada Jumat (2/10/2026).
RDP tersebut juga dihadiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun. Dalam pembahasan itu, persoalan tunggakan hak karyawan menjadi salah satu perhatian utama.
“Beberapa waktu lalu kita melakukan RDP. Permasalahan yang kita bahas cukup banyak, tetapi prioritas paling penting menurut Komisi C adalah menyelesaikan tunggakan gaji dan tunjangan karyawan,” ujar Rudi, Senin (5/10/2026).
Menurut Rudi, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Besarnya tuntutan hak karyawan membuat penyelesaian tunggakan menjadi pekerjaan mendesak yang harus segera dicarikan jalan keluar.
“Ini permasalahan yang sudah berlangsung lama. Tuntutan pekerja cukup besar dan kami prihatin dengan kondisi ini. Makanya kita rapatkan untuk memformulasi tindakan,” katanya.
Rudi menyebut kebutuhan anggaran untuk melunasi tunggakan hak karyawan diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan skema awal alokasi penyertaan modal yang berada di kisaran Rp500 juta.
Karena itu, DPRD bersama Pemkab Madiun berencana mengajukan permohonan diskresi sekaligus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dalam penyelesaian tunggakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Suntikan penyertaan modal sekitar Rp500 juta itu tidak cukup dan secara aturan tidak bisa langsung dipakai membayar tunggakan gaji. Makanya kita minta pertimbangan dan diskresi ke Kemendagri sebagai pembuat regulasi. Kalau diperbolehkan, urusan ini bisa cepat selesai,” jelasnya.
Selain persoalan keuangan dan tunggakan gaji, Komisi C juga menyoroti berbagai kendala operasional di kawasan wisata tersebut. Di antaranya kondisi sejumlah wahana permainan yang membutuhkan peremajaan, tata kelola hingga pemeliharaan satwa.
Namun, Rudi menegaskan penyelesaian hak karyawan tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, pembenahan manajemen dan operasional akan sulit berjalan maksimal apabila persoalan gaji dan tunjangan belum terselesaikan.
“Masalahnya memang banyak, mulai wahana sampai pengelolaan hewan. Tapi yang paling krusial dan harus segera diselesaikan adalah gaji dan tunjangan. Kalau itu belum tuntas, sulit menyelesaikan masalah lainnya di belakang,” pungkasnya. (rbr/aje)






