Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik penempatan personel birokrasi pemerintah daerah setempat selama dua tahun masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
“Di situ seharusnya merit system dilakukan. Menilai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi, kinerjanya, dan profesionalismenya. Siapapun ASN yang duduk jadi pejabat eselon II punya kualifikasi dan kompetensi kinerja yang apa adanya. Tidak boleh ada yang terkait kepentingan politik,” kata Ketua Komisi A Tabroni, ditulis Kamis (9/3/2023).
Dengan demikian, lanjut Tabroni, ASN bisa membantu kepala daerah menyelesaikan banyak persoalan di Jember. “Di Jember ada banyak isu yang penting. Tidak boleh ada ASN yang bekerja di tempat yang tak sesuai kualifikasi mereka. Itu saya lihat banyak sekali (ASN yang tak bekerja sesuai kualifikasi teknis). Misalkan, atau ada orang (berkualifikasi teknis) Dinas Kesehatan yang bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja. Itu bagaimana ceritanya?” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
Tabroni mengingatkan tiga isu penting yang harus diselesaikan bupati dan membutuhkan ASN yang solid dan berkompetensi untuk membantu, yakni isu kemiskinan, tengkes, dan ketahanan pangan. Ketika penempatan personel ASN tak sesuai kualifikasi keilmuan dan teknis, Tabroni menyatakan, tak ada inovasi yang diharapkan bisa muncul.
“Mereka melakukan sesuatu yang monoton yang dari dulu dilakukan. Bagaimana bisa berbeda kalau tidak punya inovasi? Orang yang tidak punya inovasi berarti tidak punya kualifikasi di bidang tersebut,” kata Tabroni.
Tabroni juga tak melihat adanya inovasi yang dilakukan Dinas Cipta Karya. “Mereka melakukan rutinitas. Tidak ada sesuatu yang menonjol. Padahal sebenarnya ada problem besar yang perlu dipikirkan: soal lampu penerangan jalan umum (PJU),” katanya.
“Masih banyak desa-desa yang gelap saat malan. Banyak permintaan (pemasangan PJU). Itu harus dipikirkan serius. Walaupun bupati sudah menganggarkan dalam anggaran tahun jamak kemarin, masih banyak yang kurang,” kata Tabroni yang menerima permintaan pemasangan PJU saat reses dan menemui konstituen. Ia minta Dinas Cipta Karya merespons.
Di tingkat desa, Tabroni melihat masih banyak problem yang muncul. “Otonomi desa harus diimbangi dengan pengawasan yang benar-benar serius oleh Inspektorat. Kami banyak sekali melakukan hearing menerima keluhan dari masyarakat soal kepala desa yang mengelola desa semaunya,” katanya.
Kinerja Inspektorat dinilai Tabroni biasa saja. “Belum ada sesuatu yang menonjol,” kata Tabroni.
Pengawasan terhadap pemerintahan desa tak hanya cukup Inspektorat, tapi juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Tabroni minta DPMD lebih sering proaktif memberikan panduan regulasi kepada kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa.
Satuan Polisi Pamong Praja juga jadi sorotan dalam penertiban pedagang kaki lima. “Ini satu problem. Di sisi lain, usaha mikro kecil menengah harus berjalan dan didukung. Tapi problem mengganggu ketertiban dan keamanan masih ada. Satpol PP harus pada posisi yang pas,” kata Tabroni.
Komisi A mendesak bupati agar segera menggelar lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi Kepala Satpol PP yang masih diisi pelaksana tugas. Tabroni meminta bupati agar menempatkan orang yang benar-benar memiliki kemampuan. “Tidak boleh lagi seperti kemarin, posisi Satpol PP diisi orang yang tidak punya latar belakang pengamanan,” katanya.
Berbeda dengan tiga organisasi perangkat daerah tersebut, Tabroni memuji kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember. “Keluhannya hanya blangko KTP habis. Tapi ada sistem yang lebih baik. Warga bisa mengurus (administrasi kependudukan) via online. Mereka ada inovasi-inovasi. Tidak ada yang sempurna, tapi lebih baik,” katanya.
Tabroni juga mengapresiasi keberhasilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember dalam membangun badan usaha milik desa bersama (bumdesma). “Itu sesuatu yang bagus. Tapi harus ada output dari bumdesma. Sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Itu sesuatu yang penting. DPMD tinggal memberikan semangat dan memberikan jalan agar bangun organisasi bumdesma semakin baik,” katanya.
Pujian Komisi A lainnya diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. “Bakesbang oke. Bakesbang menjadi mata dan telinga bupati. Mereka bekerja sama dengan partai politik dan tokoh masyarakat,” kata Tabroni.
Terobosan Bakesbang yang mendapat apresiasi adalah mengumpulkan anggota berbagai perguruan silat di Jember untuk mengikuti latihan bela negara selama tiga hari. “Kita harus memuji Bakesbang. Mereka bekerja. Ini salah satu inovasi. Kegiatan itu menimbulkan ikatan kekeluargaan bahwa mereka sama-sama warga Kabupaten Jember. Itu yang disebut inovasi. Apa yang tidak dilakukan sebelumnya, dilakukan,” kata Tabroni.
Hendy-Firjaun masih memiliki sisa waktu setahun pemerintahan periode ini. “Semua orang yang membantu mereka seharusnya ASN yang punya kompetensi, kualifikasi, dan kinerja baik. Mereka duduk di situ bukan berdasarkan kepentingan politik, tapi karena punya kapasitas yang pas. Tidak boleh ada yang didiskriminasi. Kalau itu berjalan, maka mereka akan bisa membantu kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Tabroni.
Sekretaris Komisi A Sunarsi Horis meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja agar tidak meninggalkan parlemen. “Selama ini masih ada yang tidak maksimal dalam bersinergi,” katanya. [wir/kun]






