Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Taufan Hunneman kembali melakukan kunjungan kerja ke lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang masuk Zona 12 di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Jumat (18/11/2023).
Dalam kunjungannya itu, Taufan Hunneman bersama Komite Audit serta jajaran manajemen lainnya mengecek secara langsung Gas Processing Facilities (GPF) di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) guna mengetahui kondisi terkini dari fasilitas ini.
Selain membahas lapangan gas JTB, dalam kunjungan ini Komisaris Utama PEPC juga berdiskusi bersama para Secondee PEPC yang ditempatkan di lapangan minyak Banyu Urip yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Seperti diketahui, selain menjadi operatori lapangan gas JTB PEPC Zona 12 juga memiliki participating interest (PI) di lapangan minyak Banyu Urip.
Dari kunjungan yang dilakukan tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja serta jajaran manajemen PEPC Zona 12 yang selalu bersemangat menjalankan operasinya dalam mendukung ketersediaan energi. Serta, selalu menjaga aspek HSSE dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang sudah melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Dan juga kepada seluruh jajaran manajemen agar tetap mempertahankan performance yang telah dicapai selama ini, sehingga kita dapat mencapai hasil yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, General Manager PEPC Zona 12, Mefredi menyampaikan bahwa lapangan gas JTB saat ini telah berproduksi di kisaran angka 130 MMSCFD yang dialirkan ke pipa distribusi Gresik – Semarang (Gresem) untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah tersebut.
“Adapun pengguna dari gas JTB ini diantaranya adalah PLN untuk sumber pembangkit listrik dan pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik (PKG),” ujarnya saat melakukan pemaparan dalam kunjungan rombongan jajaran Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu.
Secara prinsip GPF di Lapangan JTB telah beroperasi sejak September 2022 lalu. Kini, suplai gas dari JTB telah mengalir ke end user untuk memenuhi kebutuhan energinya. Selain memenuhi kebutuhan industri, sebesar 0,2 MMSCFD gas dari JTB juga diperuntukan pada pemenuhan konsumsi jaringan gas (Jargas) yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. [lus/kun]
BACA JUGA: PEPC Dorong Pelaku UMKM Wilayah Bojonegoro Rambah Pasar Digital






