Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Persela Lamongan akibat insiden kerusuhan saat laga melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center.
Dalam keputusan yang diterima pada Sabtu malam (22/2/2025), Komdis menilai Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persela Lamongan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Pelanggaran tersebut meliputi penyalaan flare dalam jumlah besar, masuknya penonton ke area lapangan, pelemparan batu dan botol mineral, serta perusakan fasilitas stadion yang mengakibatkan pertandingan terhenti.
Atas kejadian ini, Komdis PSSI menjatuhkan dua sanksi kepada Panpel Persela. Pertama, larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama satu musim pada kompetisi 2025/2026. Kedua, denda sebesar Rp110.000.000.
Ketua Panpel Persela, Mahfud Syafi’i, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Saat ini sedang kita siapkan materi untuk mengajukan banding,” ujar Mahfud, Minggu (23/2/2025).
Ini bukan kali pertama Persela mendapatkan sanksi di Liga 2 musim ini. Sebelumnya, klub berjuluk Laskar Joko Tingkir itu juga dikenai hukuman empat laga kandang tanpa penonton akibat insiden serupa saat melawan RANS Nusantara.
Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi dua pertandingan setelah banding. Mahfud berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi suporter agar lebih bijak dalam mendukung tim. “Yang pertama, suporter lebih dewasa. Fanatik ya fanatik, tapi jangan sampai seperti itu. Karena juga akan merugikan tim,” katanya. [fak/suf]






