Surabaya (beritajatim.com) – Komdis (Komite Disiplin) PSSI menjatuhkan hukuman kepada dua klub peserta Liga 2 asal Jawa Timur (Jatim), yakni Deltras Sidoarjo dan Persela Lamongan.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 17 Oktober 2023, yang dipublikasikan di laman resmi PSSI pada Senin (23/10/2023), Deltras dan Persela sama-sama dijatuhi hukuman denda.
Deltras dihukum karena dianggap mengantisipasi kehadiran suporter Persela sebagai suporter klub tamu di Stadion Gelora Delta Sidoarjo saat kedua tim berjumpa 10 Oktober lalu.
Panitia pelaksana (panpel) pertandingan klub berjuluk The Lobster itu mendapatkan hukuman berupa sanksi denda sebesar Rp12,5 juta.
Sedangkan Persela mendapatkan hukuman karena adanya para pendukung mereka dalam pertandingan melawan Deltras. Padahal laga ini seharusnya tidak dihadiri suporter tim tamu.
BACA JUGA: Komdis PSSI Beri Hukuman Ganda untuk Panpel Gresik United, Didenda Rp35 Juta
Atas hal tersebut, Komdis PSSI menghukum Laskar Joko tingkir, julukan Persela dengan sanksi denda sebesar Rp12,5 juta. [faw/suf]






