Gresik (beritajatim.com) – Ini peringatan bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong untuk tidak melintas di jalan raya. Pasalnya, demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik selama Bulan Ramadan, aparat kepolisian setempat langsung melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai knalpot brong.
Sebagai tindakan tegas, sejauh inim, ada 10 motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi diamankan dan ditilang.
Penertiban motor berknalpot tersebut digelar di sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Panglima Sudirman Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menuturkan, operasi yang dilakukan bersama anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Tujuannya untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gresik”]
“Total ada 10 motor dengan knalpot brong kami tilang. Tidak menutup kemungkinan berjumlahnya terus bertambah karena anggota di lapangan terus melakukan razia,” tuturnya, Rabu (13/04/2022).
Selain diberi sanksi tilang, lanjut dia, pengendara yang melanggar juga diminta mengembalikan ke kondisi normal sesuai dengan aturan.
“Kami menggelar operasi ini tujuannya mencegah terjadi kebut-kebutan menjelang di Bulan Ramadan. Ada sanksi tilang dan diminta memasang knalpot sesuai aturan yang berlaku,” tandas Engkos. [dny/but]






