Lamongan (beritajatim.com) – Klinik Hadiwijaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut berpartisipasi dalam mengeliminasi Tuberculosis (TBC) di lingkungan Lapas setempat.
Partisipasi tersebut direalisasikan melalui kegiatan penyuluhan dan skrining TBC kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas setempat, bertepatan dengan Hari TBC sedunia yang jatuh pada tanggal 24 Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan peringatan Hari TBC sedunia 2023 bertajuk “Yes ! We Can End TB” tersebut di antaranya dokter, perawat, jajaran petugas Lapas dan sejumlah warga binaan.
Dokter Pertama Lapas Lamongan, Heri Prawitno Marpaung menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan skrining TBC ini digelar sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian Lapas terhadap WBP agar bisa terhindar dari penyakit mematikan tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Lapas-Lamongan”]
“Lapas Lamongan mengadakan penyuluhan dan skrining TBC kepada WBP ini untuk mengeliminasi dan mengantisipasi penyebaran penyakit TBC lebih lanjut,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Dalam kesempatan ini, Heri juga terus mengingatkan kepada para WBP tentang betapa bahayanya penyakit TBC ini. Ia menyebut, TBC memiliki dampak yang besar terhadap berbagai bidang kehidupan.
“Kita semua harus memiliki kesadaran bahwa betapa TBC ini memiliki dampak yang besar. Bukan hanya terhadap kesehatan saja, melainkan juga terhadap sosial, hingga ekonomi. Karena TBC merupakan salah satu penyakit menular paling mematikan,” terangnya.
Diungkapkan Heri, kegiatan skrining semacam ini akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh WBP Lapas Lamongan. Dia berharap, kegiatan ini mampu mendorong dan meningkatkan kepedulian semua pihak dalam mengantisipasi penyakit TBC.
“Semoga peringatan Hari TBC ini dapat memberikan harapan dan dorongan untuk para pemimpin dunia dalam meningkatkan investasi, guna melawan epidemi tuberculosis, khususnya lagi pada Lapas Lamongan agar lebih peduli akan adanya penyakit TBC, baik pegawai Lapas Lamongan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.[riq/kun]






