Lamongan (beritajatim.com) – KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) memberikan penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2023 kepada 4 sekolah di Kabupaten Lamongan.
Adapun 4 sekolah yang menerima penghargaan Adiwiyata 2023 meliputi SMP 1 Mantup dan SMK N 2 Lamongan (Adiwiyata Mandiri) serta SDN Kepatihan Lamongan dan SDN 1 Sidoharjo Lamongan (Adiwiyata Nasional).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Andy Kurniawan menuturkan bahwa penghargaan ini diserahkan langhsung oleh KLHK pada Selasa (17/10/2023) lalu, bertempat di Kantor KLHK Jakarta.
Penghargaan bergengsi itu merupakan apresiasi terhadap komitmen sekolah yang sudah konsisten dalam menerapkan gerakan peduli berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS).
“Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap praktik-praktik peduli lingkungan yang diterapkan di sekolah. Terlaksananya PBLHS secara berkelanjutan tentu akan membawa dampak positif, utamanya pada peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sekitar,” tutur Andy, saat ditemui di kantornya, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA:
Pameran Pendidikan Lamongan, Kenalkan Kreativitas Hingga Karakter Pancasila
Andy menjelaskan, terdapat tujuan jangka panjang penerapan Adiwiyata di sekolah, di antaranya penanaman jiwa peduli lingkungan kepada para siswa, yang dilakukan sejak dini. “Adiwiyata merupakan program yang sangat ideal untuk memberikan edukasi tentang kesadaran peduli lingkungan sejak dini dan akan diterapkan hingga nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andy juga memberikan peringatan agar para pihak sekolah penerima penghargaan bisa terus konsisten dalam menjalankan program peduli lingkungan yang ada di sekolah masing-masing.
Pasalnya, menurut Andy, penghargaan yang didapat dari KLHK ini merupakan awal dari implementasi yang maksimal.

“Penilaian akan terus dilakukan selama 5 tahun sekali, namun itu bukan menjadi hal yang mengancam. Karena tujuan utama kita ialah memaksimalkan penanganan lingkungan, penghargaan adalah bonus,” tambahnya.
Sebagai informasi, tahapan penilaian dalam penghargaan ini sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu. Tahapan tersebut terbagi dal 3 tahapan, di antaranya tahap seleksi administrasi, seleksi dokumen, dan verifikasi lapangan.
Selain itu, semua penilaian harus meliputi 6 aspek PRLH ( Perilaku ramah lingkungan Hidup) dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. [riq/suf]






