Malang (beritajatim.com) – Penyelidikan terhadap band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, yang lagunya Bayar Bayar Bayar menuai polemik, terus menjadi sorotan. Dua personel band ini sempat mengunggah video permintaan maaf kepada Polri pada Kamis (20/2/2025), namun langkah tersebut justru memicu perdebatan baru di tengah publik.
Dalam video klarifikasi itu, kedua personel Sukatani akhirnya menampilkan wajah asli mereka, yang sebelumnya selalu disembunyikan. Tak lama setelah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak mereka menjadi Duta Polri sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi dan pencegahan penyimpangan di tubuh kepolisian.
Namun, langkah Polri dalam menangani kasus ini dikritisi oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah jauh dari standar profesional.
“Seharusnya penyelidikan dimulai dari surat resmi dan analisis hukum yang jelas, bukan sekadar tindakan reaktif tanpa dasar yang kuat,” ujarnya.
Bambang juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan terhadap Sukatani. Jika merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka pasal yang dilanggar harus dijelaskan secara spesifik. “Berbeda dengan upaya tangkap tangan dalam kasus pidana serius, sampai mengejar ke Banyuwangi itu tindakan yang berlebihan,” tambahnya.
Ia menilai, tindakan Polda Jateng bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap Sukatani karena kritik yang mereka sampaikan dalam lagu. Selain itu, penunjukan mereka sebagai Duta Polri dinilai hanya akan menjadi pencitraan jika tidak diiringi dengan reformasi nyata dalam tubuh kepolisian.
“Kalau Polri hanya menjadikan Sukatani sebagai duta tanpa reformasi kinerja yang nyata, maka ini hanya kooptasi terhadap kritik yang seharusnya didengar,” tegasnya.
Sukatani sendiri merupakan duo punk yang terdiri dari Muhammad Syifa Al Lufti sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vokalis. Band ini muncul di Purbalingga pada Oktober 2022 dan telah merilis satu album berjudul Gelap Gempita pada 24 Juli 2023.
Album tersebut awalnya memiliki delapan lagu, namun setelah Bayar Bayar Bayar ditarik dari platform musik, kini hanya tersisa tujuh lagu, di antaranya Sukatani, Semakin Tua Semakin Punk, Tanam Kemandirian, Alas Wirasaba, Realitas Konsumerisme, Jangan Bicara Solidaritas, dan Gelap Gempita. [dan/beq]






