Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan telah mengirim undangan kepada Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dalam undangan tersebut, Cak Imin dipanggil PBNU terkait kisruh yang selama ini terjadi dengan PKB.
Pada undangan itu Cak Imin diminta datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta pada Rabu (21/8/2024) pukul 12.30 WIB.
“Sudah kan sudah (kirim undangan). Kemarin itu dua minggu yang lalu kami sudah memanggil, mengundang Sekjen PKB, tapi menolak untuk hadir,” kata Gus Yahya usai bertemu puluhan kiai khos di Kantor PCNU Surabaya, ditulis Selasa (20/8/2024).
“Hari ini Senin kami telah layangkan undangan kepada Ketua Umum PKB. Kita lihat, apakah beliau bersedia hadir atau tidak,” tuturnya.
Dia mengatakan, PBNU memanggil Cak Imin untuk menanyakan peran ulama di partai yang sudah mulai dipinggirkan.
PBNU perlu memanggil Cak Imin untuk diklarifikasi. Apalagi, PBNU tidak bisa semena-mena mengeluarkan putusan kepada PKB.
“Ya nggak bisa (PBNU mengeluarkan putusan untuk PKB). Ini mohon dipahami ya posisi NU adalah posisi civil society, masyarakat sipil, punya aspirasi kepada lembaga politik. Ini sama seperti kalau kita semua mahasiswa atau siapapun punya aspirasi kepada DPR, punya aspirasi kepada pemerintah kemudian kita melakukan langkah-langkah untuk mengartikulasikan aspirasi kita supaya teragregasi di dalam lembaga politik bersangkutan seperti itu,” jelasnya.
“Misalnya kita nggak setuju pejabat tertentu misalnya, kita bisa menyalurkan aspirasi itu. Soal yang wewenang memberhentikan, mengganti dan sebagainya kan ya lembaga politik yang bersangkutan, bukan masyarakat sipilnya,” pungkasnya. [tok/beq]






