Tuban (beritajatim.com) – Mantan Ketua Penilik TITD Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugiantoro, menyampaikan pernyataan resmi mengenai kegiatan Kirab Kimsin yang diselenggarakan di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban pada1 hingga 3 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, Alim menyayangkan bahwa acara tersebut digelar tanpa izin resmi dari pihak Kepolisian maupun pengelola Kelenteng.
“Demikian demi keselamatan dan nama baik Kwan Sing Bio, seperti ada aturan-aturannya Pemerintah, perlu izin atau apa itu harus dipatuhi juga,” ujar Alim Sugiantoro, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan bahwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama acara, maka nama Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban yang akan dipertaruhkan. Alim juga menekankan bahwa seharusnya Kirab Kimsin hanya dilaksanakan pada saat perayaan HUT Kongco, yang biasanya digelar pada bulan Agustus.
“Kalau HUT Kongco itu ibaratnya seperti Haul Sunan Bonang gitu, biasanya acaranya besar-besaran gitu, tapi kalau gak HUT kita tidak mengadakan Kirab itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alim menjelaskan bahwa apabila kegiatan seperti Kirab Kimsin hendak diadakan, izin dari pihak berwenang harus diperoleh jauh-jauh hari, mengingat acara tersebut melibatkan unsur yang penting.
“Saya harapkan saja bahwa kami tidak ada masalah, akan tetapi izinnya ini tidak dapat, kalau ada apa-apa dampaknya pasti Klenteng Kwan Sing Bio,” paparnya.
Meski demikian, panitia penyelenggara tetap melaksanakan Kirab Kimsin meskipun tanpa izin resmi. Alim Sugiantoro menyatakan bahwa ia tidak melarang acara tersebut, namun menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan mengantongi izin yang sah. “Hormatilah keputusan dari Kepolisian,” tegasnya.
Pihak pengelola Klenteng Kwan Sing Bio Tuban juga mengungkapkan bahwa sejak awal mereka telah memberi informasi bahwa kegiatan pada tanggal 1-3 Mei 2026 tidak termasuk dalam agenda yang diselenggarakan oleh pengelola.
“Adapun panitia yang memakai nama Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban pihaknya tidak menau perihal tersebut,” ujar Alim.
Ia juga menegaskan bahwa tidak memperoleh izin dari Kepolisian adalah hal yang sangat disayangkan, terutama karena keberadaan komunitas minoritas seperti mereka harus sangat berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan di ruang publik.
“Saya sayangkan saja soal tidak mendapat izin dari Kepolisian tetap dilaksanakan, karena kita bertempat di negara Indonesia, apalagi kita minoritas harus super hati-hati,” pungkasnya. [dya/suf]






