Jakarta (beritajatim.com) – Bakal Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan rencananya untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada tanggal 28 Agustus 2024.
“Insyaallah kami akan mendaftar ke KPUD pada tanggal 28 Agustus, di hari kedua pendaftaran. Ada tiga hari masa pendaftaran di KPUD,” ujar Khofifah saat berada di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8).
Khofifah bersama Emil Dardak menerima surat keputusan berupa formulir B1-KWK dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Surat keputusan ini diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra, Ahmad Muzani di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Formulir B1-KWK ini menjadi bekal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah Jatim 2024.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran kepengurusan Pusat, Daerah, dan Cabang Partai Gerindra yang telah mempercayakan dukungan kepada kami berdua. InsyaAllah, kami akan bekerja keras untuk dapat meraih kemenangan. Bismillah,” kata Khofifah.
Sebelumnya Khofifah telah menerima surat rekomendasi resmi dari Partai NasDem pada pagi hari untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Khofifah optimis bisa meraih kemenangan di Pilkada Jawa Timur dengan dukungan dan sinergi dari partai-partai politik yang mengusungnya.
Khofifah menyatakan bahwa dirinya telah menerima surat rekomendasi resmi dari Partai NasDem pada pagi hari ini untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Khofifah optimis bisa meraih kemenangan di Pilkada Jawa Timur dengan dukungan dan sinergi dari partai-partai politik yang mengusungnya.

Koalisi sembilan partai politik telah memberikan dukungannya kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistiano Dardak dalam Pilgub Jatim 2024. Partai-partai tersebut meliputi Demokrat, Gerindra, PAN, Golkar, PSI, PKS, PPP, Nasdem dan Perindo.
Pendaftaran calon di KPU akan dibuka pada 27-29 Agustus mendatang, diikuti dengan proses verifikasi hingga penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat pada 22 September 2024
Pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah mulai Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Jawa timur dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Seperti, Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024), Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024).
| JADWAL | TAHAPAN |
| 26 Januari 2024 | PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN |
| 18 November 2024 | PENYUSUNAN PERATURAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN |
| 18 November 2024 |
PERENCANAAN PENYELENGGARAAN YANG MELIPUTI PENETAPAN TATA CARA DAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN
|
| 17 April 2024 – 5 November 2024 | PEMBENTUKAN PPK, PPS, DAN KPPS |
| Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum |
PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS LAPANGAN, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
|
| 27 Februari 2024 – 16 November 2024 | PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN |
| 24 April 2024 – 31 Mei 2024 | PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH |
| 31 Mei 2024 – 23 September 2024 | PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH |
| 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 | PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN |
| 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 | PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON |
| 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 | PENDAFTARAN PASANGAN CALON |
| 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 | PENELITIAN PERSYARATAN CALON |
| 22 September 2024 | PENETAPAN PASANGAN CALON |
| 25 September 2024- 23 November 2024 | PELAKSANAAN KAMPANYE |
| 27 November 2024 – 27 November 2024 | PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA |
Pendaftaran Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024), Penelitian Persyaratan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024), dan Penetapan Pasangan Calon (Minggu, 22 September 2024).
Kemudian Pelaksanaan Kampanye (Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024), Pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu, 27 November 2024, dan terakhir Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024). (ted)







