Pacitan (beritajatim.com) – Jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan kini resmi diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menunjuk Khemal Pandu Pratikna untuk mengisi posisi tersebut terhitung mulai Selasa, 1 April 2025.
Khemal yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dipercaya mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Sumorohadi.
Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, di mana masa tugas Plt berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk durasi yang sama.
“Untuk sementara, Khemal akan menjalankan tugas sebagai Plt selama tiga bulan ke depan. Jika diperlukan, masa tugasnya bisa diperpanjang,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho ditulis Selasa (15/4/2025).
Khemal dikenal sebagai birokrat andalan Pemkab Pacitan. Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu dinilai mumpuni dalam mengelola berbagai bidang pemerintahan.
Selain menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, ia juga dipercaya sebagai Dewan Pengawas Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Pacitan.
Penunjukan Khemal diharapkan dapat menjaga kelancaran program-program sosial di Pacitan, sambil menanti pejabat kepala dinas definitif yang akan ditunjuk kemudian. (tri






