Surabaya (beritajatim.com) – Ketua PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab dipanggil Gus Halim mengungkap bahwa statemen Lukman Edy yang menyebut keuangan partainya tidak transparan sangat berdampak. Oleh sebab itulah, PKB ramai-ramai melaporkan Lukman Edy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Sehari sebelum laporan (ke Polda Jatim) saya didatangi banyak orang yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi pernyataan Lukman Edy, apa bener itu PKB gak transparan? Berarti PKB selama ini duitnya dibawa kemana,” kata Gus Halim usai dimintai keterangan Polda Jatim, Jumat (09/08/2024).
Gus Halim menjelaskan, karena ocehan mantan Sekjen PKB itu, banyak orang meragukan pengelolaan dana Pemilihan Presiden (Pilpres). Padahal, menurut Gus Halim PKB tidak pernah mengelola dana pilpres.
“ada puluhan orang datang ke DPW waktu itu, di situ lah kemudian saya bilang ke orang-orang agar lapor ke Polda Jatim agar permasalahannya selesai,” imbuh Gus Halim.
Menurut Gus Halim, sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari Lukman Edy atas pernyataan yang membuat seluruh kader PKB di Indonesia marah. Ia pun tidak mempermasalahkan lantaran proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik sudah berjalan di kepolisian.
“Nggak ada (permintaan maaf) karena memang (Lukman Edy) gak merasa bersalah gapapa gapapa,” pungkas Gus Halim.
Diketahui, Lengkapi berkas pelaporan Lukman Edy, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (09/08/2024) siang.
“Kita bawa semua alat bukti untuk melengkapi (laporan),” kata Gus Halim ketika hendak memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pantauan Beritajatim.com Gus Halim datang sekitar pukul 14.38 WIB dengan memakai baju batik dan celana polos hitam. Ia mengatakan bahwa kedatangannya untuk melengkapi bukti-bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edi.
“Kita bawa semua dokumen, baik video lalu online dan cetak. Kita bawa semua tidak ada yang tertinggal,” tutur Halim sambil masuk ke gedung. (ang/ian)






