Jember (beritajatim.com) – Sidang Paripurna lanjutan di DPRD Jember, Jawa Timur, urung dilaksanakan, Rabu (23/6/2021). Gara-gara Ketua Panitia Khusus Penanganan Covid-19 David Handoko Seto dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Kemarin kami di gedung Dewan ini menyampaikan (Nota Pengantar) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Ternyata ada salah satu teman kita yang terkonfirmasi positif dan baru diketahui pagi ini,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Kebetulan David dalam rapat paripurna kemarin masuk dan bertemu dengan Hendy, Firjaun, pimpinan DPRD Jember, dan diwawancarai wartawan. Alhasil 50 anggota dan seluruh pegawai sekretariat DPRD Jember, protokol kepala daerah, wartawan, dan bahkan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman harus menjalani uji rapid antigen siang ini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-jember”]
Sidang paripurna yang sedianya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi pun dibatalkan. “Keputusan bersama dengan Ketua DPRD untuk menunda kegiatan hari ini. Ini bagian dari antisipasi, dan hari ini seluruh yang ada di gedung ini dilakukan swab antigen. Ini bagian biasa saja. Tidak perlu khawatir. Ini biasa saja. Saya sudah 40 kali swab, biasa saja, tidak ada pengaruh apa-apa,” kata Hendy.
Dalam satu dua hari ini, menurut Hendy, akan diputuskan mengenai kelanjutan sidang paripurna tersebut. “Kalau aman, kita langsungkan (tatap muka) fisik. tapi kalau ada sesuatu yang harus kita pikirkan, kita akan lakukan daring,” katanya. Selain itu, pihaknya akan mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. [wir/but]






