Jakarta (beritajatim.com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia mengatur strategi dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat/kamtibmas jelang dan selama Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, hal ini diperlukan guna mencegah terulangnya kembali polarisasi masyarakat pada masa tersebut. Apalagi berkaca dari pengalaman pada Pemilu tahun 2019, polarisasi masyarakat kerap kali terjadi.
“Seperti munculnya kelompok-kelompok dengan istilah kampret, kadrun, hingga cebong yang berpotensi memecah belah kesatuan masyarakat,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang, Kamis (22/6/2023).
Dia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo, penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, dan Kepolisian menjaga kondusivitas di media sosial maupun website guna mencegah informasi, pemberitaan, maupun tayangan yang memicu terjadinya polarisasi masyarakat jelang dan selama Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Bamsoet Kembali Suarakan Penundaan Pemilu, Pengamat: Argumen Sudah Dibantah
“MPR meminta Kemkominfo meminimalisir tayangan di media yang mengarah pada pergerakan massa yang memicu terjadinya polarisasi masyarakat, utamanya di dunia online,” kata Bamsoet.
Dilain sisi, Bamsoet juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh propaganda, informasi, ajakan, kontroversi, maupun hal-hal lainnya yang memicu polarisasi masyarakat, dan tetap mengemban nilai baik masyarakat Indonesia. [hen/but]






