Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Juli Purnomo angkat bicara merespons polemik perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh yang memicu kegelisahan di kalangan mahasiswa. Dia menegaskan penyesuaian kebijakan ini bukan bentuk pengurangan hak, melainkan langkah strategis Pemkot Surabaya untuk memperluas akses pendidikan.
“Penyesuaian tata kelola ini mengikuti perubahan regulasi, dari Perwali Nomor 135 Tahun 2022, beralih ke Perwali Nomor 45 Tahun 2025, dan kini menuju Perwali Nomor 4 Tahun 2026 dengan nomenklatur baru menjadi Bantuan Biaya Perkuliahan atau Pendidikan,” kata Juli, Kamis (29/1/2026).
Pemkot Surabaya, lanjut dia, sejak 2022 terus menggenjot peningkatan Indeks Pembangunan Manusia melalui sektor pendidikan. Program Beasiswa Pemuda Tangguh menjadi instrumen penting untuk memastikan pelajar dan mahasiswa Surabaya tetap bisa mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Program ini dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan sumber daya manusia Surabaya,” ujar Juli yang juga Tim Pansel Beasiswa Pemuda Tangguh ini.
Memasuki 2026, Pemkot Surabaya berencana menaikkan kuota penerima beasiswa hingga sekitar 24 ribu orang berdasarkan kajian lapangan. Peningkatan ini dilakukan agar visi satu keluarga satu sarjana dapat benar-benar terwujud secara merata.
“Kalau kuota diperluas, tentu mekanismenya juga harus disesuaikan supaya tetap tepat sasaran dan berkeadilan,” jelas Juli.
Dia tidak menampik perubahan skema yang terasa mendadak menimbulkan pro dan kontra, terutama bagi penerima beasiswa existing. Namun Juli memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi agar mahasiswa tidak dirugikan.
“Kebingungan mahasiswa itu wajar, tapi skema solusi sebenarnya sudah disiapkan dan sedang dimatangkan oleh Disbudporapar,” katanya.
Juli menambahkan, Pemkot Surabaya telah melibatkan akademisi dan Kejaksaan dalam penyusunan kebijakan, serta melakukan visitasi ke 15 perguruan tinggi negeri dan 29 perguruan tinggi swasta. Mahasiswa juga tetap diberi ruang untuk mengajukan banding UKT ke kampus masing-masing.
“Intinya, hak pendidikan mahasiswa tetap dijaga, sambil memastikan program ini bisa menjangkau lebih banyak keluarga Surabaya,” pungkasnya. [asg/suf]






