Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Surabaya akan menjalani sidang di DKPP RI, Jumat (06/10/2023) mendatang. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Muhammad Agil Akbar akan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DPKPP) RI karena dugaan kasus gratifikasi Panwascam 2022 lalu.
Dari postingan instagram resmi DKPP RI, Muhammad Agil Akbar akan menjalani sidang pada pukul 9 pagi. Ia akan disidang dengan nomor perkara 112-PKE-DKPP/IX/2023.
Selain ketua Bawaslu Surabaya, Ketua KIP Kab Aceh Singkil juga akan menjalani sidang pada Selasa (03/10/2023) pukul 9 pagi dengan nomor perkara 111-PKE-DKPP/IX/2023. Selain itu ada juga ketua dan anggota Bawaslu dari Provinsi Gorontalo yang akan menjalani sidang di hari yang sama dengan Agil bedanya, Ketua dan anggota Bawaslu Gorontalo akan disidangkan pukul 09.00 WITA atau pukul 08.00 WIB.
Beritajatim telah menghubungi Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar. Namun Agil hanya membaca pesan yang dikirimkan tanpa memberikan komentar.
Diketahui, Muhammad Agil Akbar sebelumnya telah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surabaya atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam lingkup tindak pidana korupsi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Panwascam Sawahan dan Sopir Ketua Bawaslu Surabaya Ditangkap
Beritajatim mencatat, setidaknya pemeriksaan dilakukan dua kali. Pertama pada 5 Desember 2022 dan pemeriksaan kedua pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Dalam dugaan kasus gratifikasi ini, sekelompok massa aksi bernama Solidaritas Satu Cita (SSC) mengawal pemeriksaan Ketua Bawaslu Surabaya dengan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang masuk gedung kejaksaan, Jalan Sukomanunggal Jaya No 1 itu pada Kamis 5 Desember 2023.
Pada pemeriksaan kedua, puluhan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya menggelar demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, pada Selasa (25/07/2023). Tujuannya sama, agar dugaan gratifikasi yang menyeret Agil Akbar segera dituntaskan. [ang/but]
BACA JUGA:






