Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyarankan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilakukan setelah coblosan Pemilu 2024. Dia khawatir kebijakan bansos kental aspek politisnya daripada teknokrasinya sehingga menjadi tidak tepat sasaran.
“Yang saya khawatirkan, target menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tidak tercapai karena penyaluran bansos lebih kental muara politisnya, dan itu dipelopori langsung oleh Bapak Presiden,” kata Said, Selasa (30/1/2024).
Hampir enam bulan ini, menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, diskursus publik menyoal bantuan sosial atau bansos menyeruak, dan hangat diperbincangkan.
“Kalau melihat sentimen yang ada, intensitas Bapak Presiden menyebarkan bansos menjelang pemilu, dan salah satu kontestannya anak beliau, sesungguhnya sudah menjadi kontroversi. Sebagian besar mengingatkan agar Bapak Presiden tidak terlibat konflik kepentingan lebih dalam dalam Pilpres 2024 dengan memanfaatkan bansos,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah berulang kali menegaskan, bahwa bansos adalah cara pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrim. Ini karena kelompok miskin ekstrim, adalah warga yang tidak memiliki sumber daya apapun, dan secara fisik sudah tidak produktif seperti rumah tangga lanjut usia tanpa keluarga.
Oleh sebab itu, peran bansos secara kebijakan diperlukan untuk rakyat. Bansos akan efektif menolong rumah tangga miskin, secara tepat waktu dan sasaran.
“Menteri Sosial yang seharusnya menjadi ujung tombak penyaluran bansos, karena datanya 18,8 juta penerima bansos ada di Kemensos tidak dilibatkan. Malah ini diambil alih oleh badan-badan lain yang tidak memiliki tupoksi atas hal itu,” tukasnya.
Selama bertahun tahun, hampir 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) itu dikelola langsung oleh Kemensos, bukan kementerian lain, apalagi Kemenko PMK yang perannya lebih dari sisi kebijakan.
“Kalau kemudian lembaga-lembaga selain Kemensos itu menyebarkan bansos, apa dasar datanya? Sehingga, publik patut curiga hal ini jadi alat politik, bukan alat menanggulangi kebijakan kemiskinan,” jelasnya.
“Jika kita konsisten agar bansos yang dibayarkan dari pajak rakyat itu berdampak maksimal untuk menghapuskan kemiskinan ekstrim, dan tidak dicurigai sebagai kendaraan politik jelang pilpres, sebaiknya penyaluran bansos pada tiga bulan pertama pada rentang Januari-Maret 2024 disalurkan minggu ketiga Februari atau awal Maret 2024,” imbuhnya.
Jika disalurkan sebelum pemilu, lanjut Said, jelas sekali motif politiknya menggunakan program APBN untuk pemenangan pilpres. “Sungguh memprihatinkan bila Bapak Presiden makin memberikan contoh tidak baik, tindakan konflik kepentingan yang dipertontonkan secara vulgar dengan memanfaatkan kepentingan wong cilik,” tegasnya.
Penyaluran bansos pada kuartal 1 2024 setelah pemilu juga tepat, karena tidak memasuki masa elnino, bahkan dua bulan ini curah hujan intensitas cukup tinggi. Bahkan, sudah memasuki musim panen. Pihaknya mendukung penebalan anggaran bansos untuk satu tahun sekaligus, dan diberikan setiap tiga bulan. Namun, alokasi waktunya harus tepat, jangan dikaitkan dengan momentum kegiatan politik.
“Sangat tidak elok memanfaatkan program untuk rakyat kecil demi mengais dukungan politik. Di sisi lain, praktik seperti ini juga tidak membuat budaya demokrasi kita menjadi lebih baik, dengan menyandera rakyat kecil dalam memilih dengan alat bansos,” pungkasnya. [tok/beq]






