Generasi warganet tumbuh dengan budaya diskusi yang egaliter dan frontal. Sebaliknya, banyak tokoh nasional terbiasa dengan pola komunikasi satu arah. Ketika dua gaya ini bertabrakan, tokoh terlihat “kaku” atau “ngotot”, sementara warganet terlihat “keras”.
Petinggi partai politik mengecam keras pernyataan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Tiyo mengkritik keras Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam aksi demonstrasi di Yogyakarta.
Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengecam pernyataan Tiyo. Idrus menyebut bahasa yang digunakan sangat tidak pantas. Menurut dia, demokrasi terikat pada ideologi, sopan santun, dan taat asas. Bukan sekadar kebebasan melontarkan makian. Secara retoris ia bertanya bagaimana jadinya negeri ini jika sosok seperti Tiyo nantinya muncul sebagai pemimpin bangsa.
Komentar elite politik itu memicu perdebatan sengit di berbagai platform seperti Instagram dan Facebook. Banyak warganet merespons balik dengan mempertanyakan kapasitas elite politik. Bahkan mempertanyakan legitimasi moral Idrus Marham.
Kubu aktivis mahasiswa dan akademisi membela kritik Tiyo, menilai respons elite politik anti-kritik dan menyerang ranah personal. Bukan menjawab esensi masalah publik.
Kubu aktivis mengkritik balik pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi yang menyebut nalar Tiyo “bisa didiskon”. Mereka menilai respons itu terkesan meremehkan dan menunjukkan ketidakdewasaan dalam menghadapi kritik kebijakan.
Serangan para politisi senior mengenai “etika” dan “adab” dianggap sengaja dipakai untuk membungkam substansi orasi mahasiswa. Aktivis menegaskan bahwa analogi keras yang dipakai dalam demonstrasi, seperti menyamakan pola kebijakan dengan rezim Firaun, merupakan bahasa gerakan perlawanan dan ekspresi kekecewaan yang sah dalam demokrasi.
Lembaga seperti Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) bergerak menggalang solidaritas. Ini dipicu munculnya berbagai pola teror digital, intimidasi fisik kepada keluarga pengurus BEM, hingga dugaan pengerahan massa bayaran untuk merusak reputasi personal gerakan mahasiswa di kampus.
Etika Nasional
Secara hukum dan ketatanegaraan, tidak ada parameter hukum formal yang baku untuk mengukur apakah sebuah ucapan secara absolut melanggar “etika nasional.” Polemik mengenai ucapan Tiyo Ardianto—yang menggunakan analogi keras menyamakan Presiden Prabowo dengan “kucing sakit jamuran”—terbagi ke dalam dua perdebatan nilai yang kontras.
Bagi kelompok politisi, etika bernegara di Indonesia memiliki akar budaya timur yang mengutamakan kesantunan, penghormatan kepada orang tua, dan adab bermusyawarah. Menggunakan analogi fisik hewan dianggap keluar dari koridor substansi kebijakan publik dan bergeser menjadi penghinaan pribadi terhadap simbol negara.
Tokoh seperti Adhyaksa Dault menilai seorang intelektual kampus dari universitas besar seharusnya menyampaikan kritik berbasis data objektif dengan bahasa yang terukur. Bukan makian yang dinilai provokatif.
Namun bagi kalangan aktivis, etika dalam alam demokrasi diukur dari keberpihakan pada keadilan publik. Bukan pada kenyamanan perasaan penguasa. Analogi dan satire keras dinilai sebagai ekspresi kekecewaan yang sah dalam sejarah demonstrasi mahasiswa. Bagian dari taktik komunikasi agar kritik tidak diabaikan oleh pemerintah.
Kubu ini melihat bahwa mempersoalkan “sopan santun” kemasan orasi hanyalah cara sistemik dari penguasa untuk mengalihkan perhatian publik agar tidak membahas substansi masalah pokok yang dikritik.
Apakah itu melanggar etika? Jika diukur dari Etika Kesantunan Budaya Timur, pernyataan Tiyo dinilai melanggar batas kenyamanan normatif. Namun, jika dilihat dari Etika Demokrasi dan Hak Bersuara, apa yang disampaikannya dipandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi warga negara yang sah untuk mengontrol jalannya kekuasaan.
Sistem Rekrutmen
Mulai dari sini agaknya ada baiknya jika kita menengok kembali “sistem rekrutmen” para tokoh kita. Maksud saya adalah, proses bagaimana seseorang bisa menjadi tokoh nasional. Melalui jalur partai politik, birokrasi, legislatif, hingga pengangkatan pejabat publik.
Mengapa ini memengaruhi kualitas respons mereka terhadap kritik? Ada tiga poin kunci. Kurangnya uji mental di ruang publik. Di banyak negara maju, calon pemimpin sudah terbiasa menghadapi town hall meeting. Debat sengit dengan warga sejak awal karier.
Pada sistem rekrutmen kita, kaderisasi parpol tertutup. Juga kenaikan pangkat birokrat yang lebih mengandalkan loyalitas ke atasan daripada kemampuan berdebat publik. Seorang tokoh tidak dilatih untuk menerima kritik keras secara langsung. Akibatnya, begitu mendapat kritik dari mahasiswa atau warganet, responsnya emosional.
Dalam banyak kasus, orang yang naik ke puncuk kepemimpinan adalah mereka yang pandai menjaga hubungan baik dengan “orang dalam”. Bukan mereka yang terbiasa memenangkan argumen di forum publik. Lingkungan ini membentuk refleks psikologis: kritik dianggap sebagai ancaman terhadap reputasi dan jaringan kekuasaan. Bukan sebagai alat evaluasi.
Dalam sistem demokrasi, tokoh yang merespons kritik secara tidak dewasa, akan kehilangan suara pemilih. Namun di Indonesia, loyalitas pemilih lebih ditentukan oleh identitas. Agama, suku, atau partai. Bukan rekam jejak intelektual atau moral. Tokoh yang tidak memiliki insentif kuat untuk belajar merespons kritik dengan baik ini, justru memupuk sikap arogan atau ngotot.
Bayangkan seorang birokrat yang selama 20 tahun hanya diperintah dan tidak pernah dikritik oleh bawahan. Tiba-tiba ia menjadi pejabat publik. Ketika seorang mahasiswa mengkritik kebijakannya, otaknya secara naluriah membaca situasi sebagai “anak buah membangkang”, bukan “warga memberikan masukan”.
Itulah produk dari sistem rekrutmen yang tidak menyiapkan mereka untuk ruang publik yang setara.
Sistem rekrutmen kita lebih jago mencetak “penguasa” yang terbiasa diperintah dan memberi perintah daripada mencetak “pemimpin publik” yang terbiasa berdialog horizontal dengan siapa saja. Perbedaan itu yang kentara saat mereka merespons kritik.
Sakralisasi Kekuasaan
Banyak tokoh nasional terbiasa dengan lingkungan di mana pendapatnya jarang dibantah. Akibatnya, kritik tajam dari mahasiswa dianggap sebagai “serangan pribadi” atau “pembangkangan”. Bukan sebagai masukan.
Respons defensif _menyerang balik, meremehkan, atau menggugat niat baik pengkritik_ adalah mekanisme psikologis yang muncul ketika “harga diri politik” terasa terancam.
Generasi warganet tumbuh dengan budaya diskusi yang egaliter dan frontal. Sebaliknya, banyak tokoh nasional terbiasa dengan pola komunikasi satu arah. Ketika dua gaya ini bertabrakan, tokoh terlihat “kaku” atau “ngotot”, sementara warganet terlihat “keras”.
Di era demokrasi, banyak dari mereka terjebak antara ingin terlihat kuat (supaya tidak ditinggal massa) dan ingin terlihat bijak. Dalam situasi kritis, dorongan untuk “menyelamatkan wajah di depan pendukung sendiri” sering mengalahkan logika untuk merespons substansi kritik.
Politik Indonesia masih sangat tradisional dalam mengelola konflik. Merespons kritik buruk dengan diam, belajar, dan mengakui kekurangan sering dianggap sebagai “tanda kelemahan”. Padahal, secara komunikasi modern, itu justru tanda kedewasaan.
Sesungguhnya, warganet tidak selalu menuntut tokoh setuju kritik mahasiswa. Mereka hanya kecewa karena ekspektasi akan keteladanan—terutama dari senior—tidak terpenuhi. Mereka melihat seorang pemimpin nasional merespons seorang mahasiswa dengan cara yang tidak lebih dewasa dari sekadar “emosi warganet biasa”.
Ini bukan semata-malah soal karakter individu, tapi masalah sistem rekruitmen dan budaya politik kita yang kurang memberi ruang bagi pemimpin untuk belajar menerima kritik sebagai bahan refleksi. Sampai budaya itu berubah, fenomena “respon tak dewasa” akan terus muncul. Apalagi jika kritik berasal dari kalangan muda yang dianggap “di bawah” secara hierarki.
Jadi, demikianlah.
Zainal Arifin Emka,
Pengajar Jurnalistik






