Surabaya (beritajatim.com) – CV Sentoso Seal, perusahaan yang sebelumnya ramai dibicarakan publik karena dugaan penahanan ijazah karyawan, kembali menjadi sorotan.
Setelah sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya karena tidak memiliki izin resmi berupa Tanda Daftar Gudang (TDG), perusahaan tersebut nekat membuka segel dan kembali beroperasi secara diam-diam.
Tindakan nekat ini sontak menuai reaksi keras dari Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya mengungkapkan kekecewaannya atas pelanggaran yang dilakukan CV Sentoso Seal. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
“Terima kasih arek-arek kabeh yang ikut memantau dan melaporkan. Ternyata perusahaan yang sudah disegel itu membuka segelnya. Tadi malam langsung didatangi Satpol PP dan kepolisian, mereka memberi alasan sedang melakukan perbaikan kelistrikan berisiko karena ada surat dari PLN,” tulis Eri, dalam unggahan di Instagramnya, Sabtu (3/5/2025).
Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa selain melakukan perbaikan kelistrikan, CV Sentoso Seal ternyata juga melanjutkan kegiatan usahanya.
Menyikapi hal itu, petugas Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas dengan kembali menyegel lokasi, merantai pintu, serta memasang gembok. Tidak hanya itu, berita acara pemeriksaan pun langsung dibuat sebagai bentuk dokumentasi pelanggaran.
“Perusahaan tersebut bisa kembali beroperasi apabila sudah menyelesaikan seluruh proses perizinan secara resmi. Pelanggaran terkait izin usaha ini ditindaklanjuti secara terpisah dari kasus dugaan penahanan ijazah yang sudah masuk dalam proses hukum di kepolisian,” tambah Eri. (fyi/kun)






