Sampang (beritajatim.com) – Berkas kasus inisial MFT oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terjerat kasus cabul, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, saat ini berkas tersangka pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Untuk berkas dan kewenangan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan, sejak Selasa siang kemarin,” terang Dedy, Rabu (6/3/2024).
Dedy mengungkapkan, sebelumnya penyidik memberitahukan kepada tersangka, bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua.
“Kemarin tersangka kooperatif, dan kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” sambungnya.
Terpisah, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan kasus pencabulan dengan tersangka oknum Kepsek inisial MFT.
“Kemarin tahap duanya, dan kini sudah ditahan,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat orang perempuan dua diantaranya guru dan dua wali murid SDN Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, melaporkan oknum Kepsek setempat lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan.
Guru yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut yakni inisial A dan S asal Kabupaten Pamekasan. Sedangkan H yang merupakan wali murid asal Desa Maduleng, Kecamatan Omben.
“Karna kami sering dilecehkan baik dengan perbuatan ataupun perkataan, maka kami bawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses,” kata salah satu guru sekaligus korban pelecehan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, Rabu (6/11/2023).
Ia menambahkan, kejadian pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkungan guru sekolah, juga ada korban lainya yakni wali murid SDN Madulang.
“Selain guru ada juga wali murid yang menjadi korban dengan mencoba melihat payudara ibu-ibu saat ambil rapor beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, tak kunjung ditangapi oleh terlapor.
“Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi, karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama menimpa murid,” pungkasnya. [sar/aje]






