Pasuruan (beritajatim.com) – Ponadi (45) harus rela mukanya babak belur setelah ketahuan mencuri sepeda motor. Ponadi sendiri merupakan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok yang bekerja sebagai buruh harian. Ponadi ketahuan mencuri sepeda motor yang terparkir di tepi sawah. Tepatnya di Dusun Qurban Lor, Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (03/1/2023) pukul 16.15 WIB.
“Kami sudah mengamankan pencurian dengan pemberatan, pelakunya ditangkap oleh warga. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo nomor polisi N-3656-TCU milik warga yang terparkir di pinggir sawah,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Haidar Haiti, Rabu (4/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Farouk menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan aksinya sendirian, melainkan dengan seorang teman. Keduanya menaiki sepeda motor Honda Vario tanpa menggunakan plat nomor.
Sesampainya di lokasi pelaku melihat sepeda Honda Revo yang terparkir di pinggir sawah. Tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil motor milik warga yang sedang merumput di sawah. “Sewaktu sepedanya dibawa pemilik mengetahuinya dan langsung diteriaki maling. Lalu warga yang mengetahui langsung dikejar dan tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian,” imbuh Farouk.
Saat tertangkap pelaku sempat dihajar oleh warga sampai muka pelaku babak belur. Tak lama warga lainnya datang dan langsung diserahkan ke Polsek Winongan.
Akibat kejadian ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku, dan satu buah kunci T. (ada/kun)






