Mojokerto (beritajatim.com) – Dari tiga kabupaten/kota di wilayah kerja Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Kabupaten dan Kota Mojokerto sudah memenuhi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Sementara Kabupaten Jombang cakupannya masih 93,96 persen.
UHC berarti menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif. Salah satu indikatornya, cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk, baik yang mendaftar mandiri maupun didaftarkan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, dr. Elke Winasari AAAK saat ‘Ngopi Bareng’ akronim dari Ngobrol Pinter Bahas JKN Sampai Tuntas di Kota Mojokerto. Wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto mencakup Kabupaten dan Kota Mojokerto serta Kabupaten Jombang.
“Per 1 Juni 2023, untuk Kota Mojokerto jumlah penduduk sebanyak 140.730 jiwa, cakupan 142.271 jiwa, UHC 101,10 persen dan jumlah peserta aktif sebanyak 901.263 jiwa. Jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto 1.134.913 jiwa, cakupannya sebanyak 1.089.023 jiwa, UHC sebanyak 95,96 persen dan peserta aktif sebanyak 901.263 jiwa,” ungkapnya, Kamis (15/6/2023).
Masih kata Elke, Kota Mojokerto sudah UHC sejak tahun 2017 dan tanggal 1 Desember 2022 Kabupaten Mojokerto UHC. Menurutnya lonjakan Kabupaten Mojokerto cukup tajam, pada bulan Juli 2022 masih di angka 84 persen. Namun berkat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, sehingga tanggal 1 Desember 2022 Kabupaten Mojokerto sudah UHC.
“Alhamdulillah berkat dukungan pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan bagi yang belum, 1 Desember 2022 Kabupaten Mojokerto sudah UHC. Cukup banyak, cukup besar biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. PR kita Kabupaten Jombang, cakupannya masih 93,96 persen dengan jumlah penduduk 1.359.332 jiwa, cakupan 1.272.423 jiwa dan jumlah peserta aktif sebanyak 937.661 jiwa,” katanya.
Pihaknya berharap tahun 2023 ini, Kabupaten Jombang sudah UHC. Dari tiga wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, posisi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto sudah 95,02 persen. Menurutnya, cakupan tersebut dihitung mulai dari jumlah peserta aktif dan non aktif. Sehingga yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) adalah jumlah peserta yang aktif karena banyak tidak aktif karena menunda.
“Salah satu penyebabnya adalah menunda, ini salah satu tugas kader JKN memberikan edukasi, pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat kita. Dalam upaya meningkatkan keaktifan peserta sangat dibantu pemerintah dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan kita. Di Kota Mojokerto, faskes yang kerjasama ada 39. Kabupaten Mojokerto ada 108 dan Kabupaten Jombang ada 134,” jelasnya.
Elke menjelaskan, untuk kabupaten atau kota yang belum UHC dengan yang sudah UHC, pelayanan tidak ada bedanya. Semuanya sama, baik rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes), namun yang membedakan hanya jumlah peserta. Hal pembeda dari daerah UHC dan non UHC adalah sistem kepesertaan JKN yang langsung aktif seketika itu juga saat didaftarkan oleh Pemda setempat.
“Kabupaten/kota yang sudah UHC minimal 95 persen total penduduknya sudah menjadi peserta JKN, dan keaktifan-nya minimal 70 persen. Kalau ada masyarakat yang mendaftar (JKN) itu langsung aktif itu plus-nya UHC. Keistimewaan daerah yang sudah UHC ialah non cut off sehingga apabila warga yang sakit dan belum terakomodasi jaminan kesehatan maka saat didaftarkan kepesertaan JKN langsung aktif,” terangnya.
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Gresik dan Komisi IV DPRD Tegaskan Soal JKN
Pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dalam hal ini wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang belum UHC yakni Kabupaten Jombang agar segera menuntaskan capaian UHC. Selain itu, BPJS kesehatan tahun 2023 mencanangkan tahun transformasi mutu layanan. Pelayanan yang diberikan kepada peserta ada tiga, yakni mudah, cepat dan setara.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik (SDM UKP) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto dan kader JKN. [tin/kun]
![Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto : Kabupaten dan Kota Mojokerto Sudah UHC, Tinggal Jombang Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, dr. Elke Winasari AAAK saat 'Ngopi Brantas' di aula salah satu hotel di Kota Mojokerto. [Foto ; Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG20230615100925_OBKm2nmJ6W-1024x768.jpeg)





